Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:11
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»KPAI Dirujak Netizen Imbas Minta Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Tidak Dikeluarkan dari Sekolah

KPAI Dirujak Netizen Imbas Minta Pelaku Penganiayaan Siswa SMP di Cilacap Tidak Dikeluarkan dari Sekolah

Hukum Jumat, 6 Oktober 2023 6:46 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Belakangan ini, pembullyan dan penganiayaan tengah marak terjadi di Indonesia.

Bahkan tak sedikit mengakibatkan korban pembullyan mengalami luka parah sehingga harus di rawat di rumah sakit atau bahkan hingga mendapat cacat permanen.

Terbaru, satu di antara kasus bullying yang disorot oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yaitu kasus perundungan siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KPAI dan pihaknya menerangkan bahwa dalam kasus tersebut melibatkan banyak anak berhadapan dengan hukum (ABH), yaitu anak saksi, anak korban, dan anak berkonflik dengan hukum (AKH) alias pelaku.

Baca Juga: Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Baleendah, Begini Kronologisnya

KPAI Diyah Pusptisari menegaskan bahwa AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah.

“AKH jangan sampai dikeluarkan dari sekolah selama menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hingga peradilan,” ucap Dyah.

Lebih lanjut, Diyah memberikan rekomendasi untuk anak korban, anak saksi, sampai tindak lanjut terhadap guru dan sekolah.

Baca Juga: Lagi Hamil, Denise Chariesta Jadi Korban Body Shaming Netizen: Ada yang Bilang…

“Selain itu, anak saksi dan seluruh siswa yang ada di sekolah AKH harus juga diberikan perhatian, terutama trauma healing dan edukasi tentang pencegahan perundungan, kekerasan dan intoleransi yang menjadi amanat Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023. Langkah-langkah cepat pencegahan keberulangan kasus dan dukungan moril terhadap guru-guru juga diperlukan dalam menghadapi pemberitaan di media elektronik,” jelas Diyah.

Namun sikap Diyah yang tersebut membuat netizen tak sependapat, seperti dilihat dari unggakan akun Instagram gosip.

Baca Juga: Lini Depan Makin Tajam, Goran Paulic Minta Anak Asuhnya Tetap Rendah Hati

Pasalnya, netizen menilah bahwa dikeluarkan dari sekolah merupakah satu di antara efek jera yang bisa didapatkan oleh AKH.

“Ya udah KPAI buat sekolah aja khusus pelaku bullying,” tulis @anggarmukti_

“Komisi perundungan anak Indonesia,” tulis @basdarcasidymc

Baca Juga: Diisukan Putus, Luna Maya Gercep Pamer Kemesraan Bareng Maxime Bouttier

“Karena gak jadi korban, makannya bisa ngomong gitu,” tulis @swandhikaa

“Mau sampai kapan berlindung dari “Anak dibawah umur”. Kelakuan bar bar berujung hilang nyawa,” tulis @adinajwansantoso

“Penasaran kira-kira kalau anak mereka yang jadi korban, apa masih bisa bilang gitu?,” tulis @_eleanor_979. (SAP/SAP)

Listen to this article

bully Cilacap siswa SMP
Sandi Putra Perdana

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Lagu Barat Slow Rock Populer Era 70-90an

Deretan Lagu Barat Slow Rock Populer Tahun 70an sampai 90an, Hits Sepanjang Masa

Perbandingan smartphone Samsung A55 dan Poco F6 (Youtube/ Youtuber Cupu)

Perbandingan Smartphone Samsung A55 dan Poco F6: Beda Tipis, Manakah yang Lebih Layak Dipilih?

Presiden Jokowi Jelaskan Arti ‘WHOOSH” Kereta Cepat Jakarta Bandung, Terinspirasi dari Suara

Presiden Jokowi Jelaskan Arti ‘WHOOSH” Kereta Cepat Jakarta Bandung, Terinspirasi dari Suara

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.