KORANMANDALA.COM – Selebritas sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru hadir memberikan dukungan kepada pengusaha skincare Heni Purnamasari alias Heni Sagara dalam sidang tuntutan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (9/7/2026).
Dalam perkara tersebut, dua terdakwa yakni Ferry Marjani dan Restu Rizky Ramdhani dituntut masing-masing dua tahun penjara serta denda Rp100 juta subsider 50 hari kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Fitri menilai kasus yang menimpa Heni Sagara menjadi contoh buruk terkait penggunaan buzzer untuk menyerang pihak lain. Ia menyebut perjuangan Heni membawa perkara tersebut ke jalur hukum harus mendapatkan dukungan.
”Pertama-tama saya terima kasih untuk teman-teman yang selalu ada, menyuarakan berita yang memang harusnya disiarkan. Karena ini menjadi contoh buruk di Republik ini bagaimana para perusahaan buzzer atau bos-bos buzzer ini jangan sampai membina usahanya untuk menghancurkan mental dan usaha orang lain,” ujar Fitri di PN Bandung Kamis (9/8/2026)
Fitri menegaskan dirinya akan terus mendampingi Heni dalam memperjuangkan keadilan. Menurutnya, kasus tersebut bukan hanya persoalan pribadi, tetapi menyangkut dampak yang lebih luas terhadap dunia usaha skincare.
”Saya akan selalu menjadi garda terdepan Bu Heni Sagara dalam menumpas kezaliman yang terjadi di dunia maya. Saya tidak akan pernah gentar, dari awal saya melihat bagaimana perjuangan Bu Heni membawa ini ke jalur hukum,” katanya.
Ia menyebut kasus tersebut harus menjadi perhatian karena dampak kampanye hitam yang dialami Heni dinilai berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat terhadap industri skincare lokal.
”Semoga majelis hakim tidak melihat ini hanya sekadar pelanggaran UU ITE atau pencemaran nama baik. Harus dilihat lebih luas bahwa dampak perbuatan Ferry CS ini menghancurkan usaha bukan hanya Bu Heni, tetapi seluruh skincare di Indonesia,” ucap Fitri.
Menurut Fitri, serangan yang diterima Heni berlangsung dalam waktu lama dengan jumlah konten yang sangat banyak.
”Kalian bayangkan kalau satu hari mereka membuat satu atau dua story, kali satu tahun setengah. Berapa ribu konten yang sudah mereka ciptakan untuk menghancurkan Bu Heni? Barang bukti yang terlihat mungkin hanya yang ada di feed, tetapi story-story mereka tidak semuanya terekam,” ujarnya.
Fitri juga menyoroti dugaan adanya aliran dana kepada salah satu terdakwa yang muncul dalam persidangan. Ia berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan keterangan secara terbuka dalam proses hukum.
”Sangat disayangkan kenapa dia tidak dihadirkan. Harusnya kalau memang ada persoalan, hak jawab diberikan di pengadilan, bukan hanya di media sosial,” kata Fitri.
Sementara itu, Heni Sagara meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh aliran dana yang berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk rekening pihak lain yang diduga terlibat.
”Tolong diperiksa rekening yang lain, itu ada juga. Setoran tunai juga ada, dari pihak ketiga juga ada. Masa saya yang lebih tahu? Saya ingin polisi, Polda Jabar, Siber Polda Jabar tegak lurus,” ujar Heni.
Heni juga meminta pihak yang disebut dalam persidangan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.
”Kalau klarifikasinya bohong, saya punya semua barang buktinya. Kamu berbohong apa saya akan bantah. Saya tidak takut kecuali kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tegasnya.
Fitri menambahkan, proses hukum masih berjalan dan berharap majelis hakim dapat melihat perkara tersebut secara menyeluruh.
”Kita hormati apa yang sudah terjadi sekarang. Semoga pencarian keadilan Bu Heni belum selesai. Kalau nanti ada pihak-pihak lain yang harus dimintai keterangan dan dihadirkan kembali, berarti majelis hakim memang ingin memastikan bisnis buzzer apapun namanya tidak dibiarkan di negeri ini,” pungkas Fitri.

Fitri Salhuteru Dukung Heni Sagara, Black Campaign Dinilai Ancam Industri Skincare (Sarah/Koran Mandala)
Dapatkan berita informasi seputar kota Bandung dan berita terbaru menarik lainnya di Google News. Ikuti Media Sosial KORAN MANDALA untuk update berita pilihan dan breaking news setiap hari.