ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Polda Jawa Barat sebelumnya mengapresiasi jalannya aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung tertib dan kondusif dalam beberapa waktu terakhir. Namun demikian, polisi menyayangkan masih adanya sejumlah oknum yang diduga membawa perlengkapan berbahaya yang bukan diperuntukkan untuk kegiatan unjuk rasa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan secara umum aksi demonstrasi mahasiswa pada 11, 15, 17, hingga 19 Juni 2026 berlangsung aman.
“Alhamdulillah sepanjang aksi demo sejak 11, 15, dan 17 Juni demonstrasi berjalan aman dan tertib. Begitu juga hari ini. Tapi, ada saja tetap beberapa oknum yang menodai aksi mahasiswa dengan ada beberapa yang membawa alat yang bukan peruntukannya untuk berdemonstrasi,” kata Hendra dikutip Jum’at (19/6/2026)
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, sebanyak 29 orang diamankan selama tiga kali pelaksanaan aksi demonstrasi. Dari jumlah tersebut, 23 orang telah dipulangkan setelah menjalani pendataan dan pembinaan selama 1×24 jam di Polda Jabar maupun Polrestabes Bandung.
“Dari 23 orang ini kami lepaskan karena mereka ada yang membawa minuman keras, dan peralatan semisal benda tumpul. Kami sayangkan dari 29 orang ini ada enam orang yang diproses lebih lanjut ke proses penyidikan. Mereka membawa peralatan-peralatan yang sangat membuat nantinya kekacauan dan menimbulkan korban jiwa baik dirinya maupun orang lain, maka kami amankan,” ujarnya.
Hendra mengungkapkan, enam orang yang kini menjalani proses penyidikan masing-masing berinisial AT (27), SPA (19), AL (21), MBA (21), GP (21), dan RR.
AT diduga membawa bom molotov beserta enam botol kosong. SPA membawa botol yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov. Sementara AL kedapatan membawa botol oli bekas berisi styrofoam.
Selain itu, MBA diduga membawa beberapa botol berisi Pertalite serta korek api yang dapat digunakan untuk merakit bom molotov. GP diketahui membawa rakitan menyerupai bahan peledak berupa tabung gas yang dililit tiga petasan berukuran besar.
Sedangkan RR, yang merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandung, diamankan karena membawa perlengkapan seperti gas mask, body vest, serta peralatan yang dinilai biasa digunakan dalam aksi demonstrasi anarkis.
Polda Jabar menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa. Namun, tindakan yang mengarah pada kekerasan dan membahayakan keselamatan tidak akan ditoleransi.
“Jadi, harapan kami dan imbauan kami, aspirasi tetap kami akomodir, pelayanan pengamanan demo kami lakukan, tetapi aksi-aksi yang sifatnya anarkis akan kami cegah dan kami akan lakukan proses hukum. Kami sampaikan kepada adik-adik sekalian, silakan lakukan demonstrasi yang lebih manusiawi lagi, yang tidak mengganggu orang lain, dan juga jangan mencelakakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Hendra.
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami keterlibatan keenam orang tersebut, termasuk menentukan pasal yang akan dikenakan.
“Nanti akan kami dalami lagi termasuk pasal yang akan dikenakannya,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






