ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Sidang perkara dugaan ujaran kebencian dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (11/3/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya Ketua Viking Persib Club Tobias Ginanjar serta advokat sekaligus anggota Viking Ferdy Rizky Adilya.
Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Tobias mengungkapkan dampak yang muncul setelah video pernyataan Resbob beredar luas di media sosial. Menurutnya, sejak video tersebut viral, dirinya menerima banyak pesan langsung (direct message/DM) serta komentar dari anggota komunitas Viking maupun masyarakat umum.
“Sudah banyak sekali DM masuk, komentar juga masuk yang intinya mendesak kami untuk tidak diam. Banyak yang meminta agar kasus ini diproses secara hukum,” kata Tobias di persidangan.
ADVERTISEMENT
Ia menyebutkan, sebagian anggota Viking bahkan sempat melontarkan rencana untuk mendatangi pihak yang dianggap bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.
“Karena anggota Viking jumlahnya puluhan ribu dan tersebar di berbagai daerah, sudah mulai ada yang merencanakan akan menggeruduk ke kampusnya atau ke rumahnya,” ujarnya.
Namun demikian, untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih luas dan berpotensi memunculkan tindak pidana baru, pihak organisasi akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
“Daripada melebar dan menimbulkan tindakan pidana lain, kami secara organisasi memutuskan untuk melapor bersama Aliansi Masyarakat Sunda,” jelas Tobias.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan organisasi Viking, tetapi juga dianggap menyangkut penghinaan terhadap suku.
“Ini bukan hanya menghina organisasi kami, tetapi yang lebih kami soroti adalah penghinaan terhadap suku. Jangan sampai ada lagi penghinaan terhadap suku apa pun di Indonesia,” tegasnya.
Tobias berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional dan menghasilkan putusan yang adil bagi semua pihak.
“Kami percaya majelis hakim akan bekerja secara profesional. Apa pun putusannya nanti kami harap itu menjadi yang terbaik dan adil untuk semua,” tuturnya.
Sementara itu, usai memberikan keterangan di persidangan, advokat sekaligus anggota Viking Ferdy Rizky Adilya menjelaskan bahwa kehadirannya sebagai saksi bertujuan untuk mengonfirmasi keterangan yang sebelumnya telah ia sampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat proses penyidikan di kepolisian.
“Pada saat penyidikan saya juga dipanggil oleh Polda Jabar untuk dimintai keterangan dan dimasukkan ke dalam BAP. Jadi keterangan saya di pengadilan ini untuk mengonfirmasi bahwa apa yang ada di BAP itu benar, dan apa yang menjadi perbuatan yang dilakukan Resbob memang benar adanya,” ujar Ferdy.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






