ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pertama pada tahun 2026. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Namun, ia belum merinci secara detail identitas maupun perkara yang menjerat pihak yang diamankan.
“Iya, benar,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
ADVERTISEMENT
Bojan Hodak Singgung Fakta Wasit Asing Saat Persib Main di Bandung
Fitroh menjelaskan, pegawai yang diamankan berasal dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
Senada dengan Fitroh, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya kegiatan penindakan yang dilakukan KPK di wilayah Jakarta.
“Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang telah diamankan, termasuk menetapkan apakah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan pertama yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini menjadi salah satu fokus pengawasan.
Berdasarkan catatan kinerja, sepanjang tahun 2025 KPK tercatat telah melakukan sejumlah operasi tangkap tangan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan korupsi di berbagai sektor.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






