ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkap motif di balik kasus ujaran kebencian yang dilakukan seorang live streamer media sosial berinisial Resbob. Polisi menilai konten provokatif tersebut sengaja diproduksi untuk mendulang keuntungan finansial dengan memanfaatkan perhatian publik.
Menurut Kapolda, tersangka dikenal aktif melakukan siaran langsung di media sosial dan menjadikan interaksi penonton sebagai sumber pemasukan.
“Resbob ini seorang live streamer. Dari tayangan-tayangannya, dia mendulang saweran sejumlah uang,” ujar Rudi Setiawan.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan, Penetapan Tersangka Wakil Wali Kota Bandung Dinilai Dipaksakan
Hasil pemeriksaan awal penyidik menunjukkan, viralitas menjadi tujuan utama tersangka. Ujaran kebencian dipilih sebagai strategi untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperbesar keuntungan.
“Motivasinya melakukan ujaran kebencian karena meyakini bahwa dengan viral, viewernya akan banyak dan sawerannya juga meningkat,” kata Kapolda.
Polisi menilai praktik tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius di ruang digital karena kebencian diproduksi dan disebarkan bukan karena ketidaktahuan, melainkan dijadikan komoditas ekonomi.
“Ketika kebencian ditransmisikan secara sengaja untuk mendapatkan keuntungan, maka unsur pidananya sudah sangat terpenuhi,” tegasnya.
Kapolda menekankan, pola semacam ini berpotensi memicu konflik sosial dan merusak ketertiban masyarakat, sehingga tidak bisa ditoleransi. Aparat, kata dia, akan bertindak tegas terhadap siapapun yang menjadikan ujaran kebencian sebagai alat mencari uang.
Di akhir keterangannya, Rudi Setiawan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak tergiur popularitas instan yang berujung pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berkomunikasi secara sehat di media sosial dan menghindari perbuatan yang menyakiti pihak lain. Ruang digital bukan tempat bebas nilai dan tetap ada konsekuensi hukumnya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






