Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 16:10
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Dua Saudara Tega Aniaya Adiknya hingga Tewas

Dua Saudara Tega Aniaya Adiknya hingga Tewas

Hukum Senin, 3 November 2025 16:11 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang di Markas Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (3/11/2025). (avila/koranmandala)
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seseorang di Markas Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (3/11/2025). (avila/koranmandala)

KORANMANDALA.COM – Dua orang kakak berinisial DI (43) dan BS (47) tega mengeroyok adiknya BP (42) hingga meregang nyawa. Keduanya berhasil diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya temuan orang meninggal di sebuah rumah di kawasan Andir, Sabtu (1/11).

“Saat pemeriksaan tersangka menyatakan meninggalnya hal yang wajar. Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengolah alat bukti ditemukan terjadi penganiyaan dan pengeroyokan terhadap korban yang menyebabkan matinya seseorang,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (3/11/2025).

Polrestabes Bandung Selidiki Motif di Balik Aksi Gantung Diri di Flyover Pasupat

Berdasarkan keterangan para tersangka, diketahui kedua pelaku kesal kepada adiknya lantaran kerap pulang larut malam dalam keadaan mabuk. Kekesalan mereka memuncak saat hari kejadian dimana para tersangka lepas kendali.

“Korban pada pukul 04.30 pulang dalam keadaan mabuk. Dalam rumah korban mengacak-ngacak dan mungkin melakukan hal-hal seperti teriak yang mungkin tidak disukai oleh tersangka. Akhirnya para tersangka melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan adik mereka. Saat penganiayaan, karena dilakukan dengan alat yang mematikan yaitu pisau dan helm, menyebabkan korban kehabisan darah dan meninggal,” tuturnya.

Tak hanya tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti seperti rekaman kamera pemantau (CCTV), pisau, gagang pintu, dan helm yang digunakan menganiaya korban.

Budi merinci peran para tersangka. DI menusuk korban di bagian dada kiri, sementara BS melakukan penganiayaan dengan mendorong.

Karena aksi keji tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kiri menembus paru-paru.

“Pelaku tidak lari, saat oleh TKP kami datang ke sana hanya menyatakan bahwa ini meninggal jatuh ataupun wajar. Yang bawa ke rumah sakit dari pihak kami,” katanya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal berlapis tentang kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan, dan pengeroyokan. Yakni Pasal 44 Ayat (3) tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 338 dan pasal 170 Ayat (2), serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Keduanya terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

Listen to this article

Headline Kriminalitas penganiayaan Polrestabes Bandung
Avila Dwiputra

Koranmandala.com

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.