KoranMandala.com – Delapan orang yang menjadi provokator dalam aksi pembakaran Wisma MPR RI di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (29/8), diamankan oleh Polda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyebut kedelapan tersangka ini tidak hanya menyebarkan konten provokatif melalui media sosial, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi anarkis dengan membakar Wisma MPR.
“Ada seorang perempuan yang mendapat bagian untuk menjadi pemosting, sementara rekan-rekannya memberikan tutorial pembuatan molotov. Dari sinilah ditemukan dua molotov yang diduga berbahaya,” ujarnya di Bandung, Kamis (4/9/2025).
Para tersangka, dijelaskan Hendra, datang tidak untuk menyampaikan pendapat, malah cenderung merusak fasilitas umum.
Menurut dia, aksi unjuk rasa yang terjadi pada 29-31 Agustus lalu diwarnai pelemparan batu, kayu, hingga molotov ke arah petugas.
“Ribuan molotov dari botol miras dan benda besi lainnya mereka lemparkan ke petugas. Banyak fasilitas umum serta kendaraan roda dua yang terparkir pun dibakar,” ungkapnya.
Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat Kombes Resza Ramadiansah menjelaskan, para pelaku menyebarkan konten provokatif melalui media sosial sehingga berujung kericuhan.
“Mereka memosting kalimat provokatif yang menimbulkan rasa permusuhan terhadap aparat, hingga berita bohong terkait penembakan aparat dengan peluru karet,” bebernya.
Kelompok ini juga membuat donasi yang disebar lewat media sosial dengan mencantumkan nomor rekening untuk membiayai aksi mereka.
Polisi menduga aktivitas tersebut sudah terencana serta pihaknya juga turut menemukan atribut dan bendera yang digunakan saat unjuk rasa di kos-kosan para tersangka.
“Penyidikan masih berlanjut. Kami mendalami apakah ada keterhubungan dengan kelompok lain di daerah berbeda, termasuk menelusuri jejak digital untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.
Polda Jabar Sebut 66 Personel Polisi Terluka saat Amankan Unjuk Rasa






