Sabtu, 28 Februari 2026 3:09

KoranMandala.com – Proses pemeriksaan DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan seorang anak berinisial CA kini memasuki tahap laboratorium.

Kepala Biro Laboratorium dan Kedokteran Kepolisian (Labdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan bahwa hasil uji DNA akan keluar dalam waktu lima hingga sepuluh hari ke depan.

“Kurang lebih 5–10 hari,” kata Brigjen Sumy kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Persib Bandung Ingatkan Larangan Away Untuk Supporter Tim Tamu Masih Berlaku

Sampel darah dan air liur dari ketiganya telah diambil dan dikirim ke laboratorium DNA Pusdokkes Polri untuk diuji. Meski tidak merinci metode atau tahapan pengujian, Brigjen Sumy memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai standar medis.

Proses pengambilan sampel dilakukan pada Kamis (7/8/2025) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Masing-masing pihak menjalani pengambilan sampel di ruangan terpisah. Ridwan Kamil menjalani tes di lantai 15, sementara Lisa Mariana dan CA berada di lantai 16.

“Tes dilakukan di ruangan yang berbeda. Itu merupakan arahan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.

Sebelum pengambilan sampel, ketiga pihak telah menandatangani surat persetujuan tindakan medis. Seluruh proses juga disaksikan oleh perwakilan masing-masing pihak untuk menjaga transparansi.

Muslim menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait hasil tes DNA yang tengah berlangsung. Ia menekankan komitmen kliennya untuk menghormati proses hukum.

“Kami tidak mau berandai-andai. Apa pun hasilnya nanti, Pak Ridwan Kamil akan menerimanya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan,” kata Muslim.

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version