Koran Mandala – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan sikap tegas terhadap konflik berkepanjangan yang terjadi di tubuh pengelola Kebun Binatang Bandung. Ia mengaku nyaris kehabisan kesabaran menghadapi polemik internal Yayasan Marga Satwa Taman Sari yang dinilainya semakin tidak dewasa.
“Saya sudah berulang-ulang bilang ya, bahwa kebun binatang itu udah kita bantuinnya banyak ya,” ujar Farhan di Taman Lalu Lintas Bandung, Selasa (8/7/2025).
Eka Santosa: Kebun Binatang Bandung Bukan untuk Dijual, Tapi Dilestarikan
Farhan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung tidak memiliki kewenangan langsung terhadap izin konservasi Kebun Binatang Bandung. Menurutnya, izin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Konservasi kepada yayasan, bukan ke pemkot.
“Kementerian Kehutanan, Direktorat Jenderal Konservasi itu ngasih izinnya ke yayasan, bukan ke pemerintah kota. Kita udah mediasi, kita udah selesaikan masalah hukumnya, mau bantuan apa lagi,” katanya.
Ia menilai pengurus yayasan justru saling bertikai dan tidak menunjukkan kemauan untuk menyelesaikan masalah secara dewasa.
“Yayasan pasea wae (bertikai terus). Ayo selesaikan, kalian bukan anak-anak. Jangan bentar-bentar minta tolong,” ucapnya dengan nada tegas.
Farhan juga mengancam akan mengusulkan kepada Kementerian Kehutanan agar meninjau ulang izin konservasi yang dimiliki yayasan, jika konflik tak kunjung diselesaikan.
“Saya serius, kalau memang nggak beres-beres juga, saya akan meminta Kementerian Kehutanan melakukan peninjauan ulang terhadap izin konservasi kepada Yayasan Marga Satwa Taman Sari,” tegas Farhan.
Ia menyebut pengelola tidak menunjukkan kapasitas manajerial yang baik, padahal konservasi satwa menuntut profesionalisme dan tanggung jawab yang tinggi.
“Pemerintah Kota Bandung bukan pelaku bisnis taman hiburan, bukan pelaku bisnis kebun binatang. Kami regulator, jadi kami tegakkan peraturan,” pungkasnya.