ADVERTISEMENT
Koran Mandala – Terbongkarnya praktik kasino ilegal yang beroperasi di kawasan Kosambi, Kota Bandung, membuat geger masyarakat. Wali Kota Bandung, Farhan, secara terbuka mengaku kecolongan atas keberadaan kasino tersebut yang ternyata telah beroperasi cukup lama secara sembunyi-sembunyi.
“Ini memang sangat mengejutkan. Tapi kami mengapresiasi langkah kepolisian, khususnya Mabes Polri yang langsung turun tangan,” kata Farhan di Bandung Rabu 18 Juni 2025.
Farhan mengaku baru mendapatkan informasi lengkap terkait penggerebekan itu beberapa jam setelah operasi dilakukan. Ia menyebut para pelaku yang diamankan seluruhnya merupakan warga Bandung.
ADVERTISEMENT
Polda Jabar Gerebek Kasino Ilegal di Jalan Ahmad Yani, 63 Orang Diamankan
Menanggapi kemungkinan adanya kelengahan dari aparat daerah, Farhan tidak menampik. Ia mengatakan bahwa operasi tersebut dirancang secara tertutup oleh Mabes Polri.
“Karena enggak kelihatan. Ini operasi rahasia dari Mabes Polri. Bahkan, siangnya Komandan Batalyon Brimob dari Jatinangor sempat rapat dengan saya. Tapi malamnya ternyata ikut dalam penggerebekan tanpa memberi informasi sebelumnya,” jelasnya.
Menurut Farhan, Pemerintah Kota Bandung memang mengeluarkan izin operasional untuk tempat tersebut, namun hanya sebatas untuk usaha biliar dan futsal. Ia menegaskan tidak ada izin untuk praktik perjudian.
“Kalau futsal dan biliar mah masuk. Itu sah. Tapi ternyata di dalamnya, ada praktik kasino yang dilakukan secara rahasia,” ujar Farhan.
Ia menjelaskan bahwa operasional kasino tersebut menggunakan sistem keamanan tertutup, seperti akses dengan kartu khusus, PIN, dan kode tertentu, sehingga sulit terdeteksi oleh pengawas.
“Tidak setiap hari kami bisa mengawasi secara langsung. Apalagi dengan sistem keamanan seperti itu, petugas tidak bisa memaksa masuk tanpa alasan jelas,” katanya.
Saat ini, lokasi yang digunakan sebagai kasino telah disegel pihak kepolisian. Pemkot Bandung juga langsung mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha tempat tersebut.
“Setiap izin usaha itu memiliki ketentuan. Jika ada pelanggaran, maka izinnya bisa dicabut atau tidak diperpanjang,” tegasnya.
Farhan juga menyatakan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat usaha hiburan di Kota Bandung agar kejadian serupa tidak terulang
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






