Komitmen Polres Tasikmalaya Kota pun ditegaskan kembali. Tak hanya dalam momentum keagamaan, penindakan terhadap miras ilegal akan terus digencarkan. Iduladha seharusnya jadi ruang ibadah dan refleksi, bukan panggung peredaran botol haram.
Ratusan botol yang diamankan kini disiapkan untuk dibawa ke meja hukum dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, berdasarkan Peraturan Daerah yang mengatur larangan miras di kota ini.
AKP Hartono juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi penonton. Ia menyerukan agar warga aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan turut menjaga lingkungan dari ancaman miras.
“Jangan diam! Laporkan jika ada yang mencoba merusak kedamaian kota ini. Ini tanggung jawab kita bersama,” seru Hartono dengan nada serius.
Tasikmalaya jelas darurat. Ini bukan sekadar persoalan botol, tapi tentang hancurnya nilai dan keamanan sosial. Dan darurat tidak cukup ditangani dengan seremonial razia tahunan — dibutuhkan ketegasan tanpa kompromi, dari atas hingga bawah.***






