Kamis, 26 Februari 2026 18:00

Dana itu belum memiliki peruntukan jelas, bahkan ada perubahan penggunaan PMN yang tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan meski telah disetujui oleh Menteri BUMN.

Iskandar mendesak agar KPK segera bergerak dan membuka penyelidikan terhadap kasus penyalahgunaan PMN ini secara transparan.

“Masyarakat berhak tahu, dan negara wajib menindak tegas siapa pun yang menggerogoti uang rakyat,” tandasnya.

Setelah Beberapa Saat Lalu Berpamitan, Pemain Ini Secara Resmi Dilepas Persib

Untuk diketahui, selain kasus di , laporan dugaan korupsi lainnya di lingkungan BUMN yang sudah dilaporkan ke KPK antara lain skandal PT Pupuk Indonesia dengan potensi kerugian negara Rp8,3 triliun dan kasus korupsi di tubuh PT PLN dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp21 triliun.

1 2

Koranmandala.com

Exit mobile version