Koran Mandala – Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota melalui Tim Maung Galunggung berhasil menggerebek rumah kosong yang digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan botol minuman keras (miras) di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Minggu 25 Mei 2025 dini hari.
Penggerebekan ini merupakan hasil dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di rumah yang tampak tak berpenghuni dan tertutup semak belukar tersebut. Meski berada di ujung perumahan, rumah ini kerap menjadi tempat singgah kendaraan tak dikenal, meski hanya sebentar.
Ribuan Botol Miras dan Jerigen Ciu Disita dalam Razia Purwakarta
“Kami berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merek dari lokasi,” ungkap Kasat Samapta AKP Hartono yang mewakili Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi.
Saat penggerebekan berlangsung, pemilik rumah maupun penyimpan miras tidak ditemukan di lokasi. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang mendalami kasus ini untuk mengungkap siapa pemilik serta jaringan distribusi miras ilegal ini,” tambah AKP Hartono.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga keamanan. Setiap laporan pasti kami tindaklanjuti,” tegasnya.