Koran Mandala – Skandal korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 BT di Kementerian Pertahanan tahun 2016 senilai Rp 300 miliar, yang dibeberkan Kejaksaan Agung, bukan hanya merugikan keuangan negara. Lebih dari itu, praktik bejat ini mengancam secara serius integritas dan keamanan nasional.
Bagaimana mungkin aset vital pertahanan, yang seharusnya memperkuat kedaulatan negara, justru menjadi bancakan para koruptor?
Kasus ini bermula dari Agreement for the Provision of User Terminals and Related Services and Equipment antara Navayo International AG dan Kementerian Pertahanan pada 1 Juli 2016. Direktur Penindakan Jampidmil, Brigadir Jenderal Andi Suci, mengungkapkan kerugian negara mencapai Rp 300 miliar dengan kurs saat itu sekitar Rp 15.000 per dolar AS. Ironisnya, Kementerian Pertahanan juga dipaksa membayar US$ 20,86 juta akibat putusan arbitrase Singapura setelah menandatangani Certificate of Performance (CoP).
Sidang Korupsi CCTV Bandung Smart City Berlanjut, Hadirkan Saksi dari Dishub
Tim Penyidik Koneksitas telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus memalukan ini: Laksamana Muda TNI (Purn) LNR (Kepala Badan Sarana Pertahanan/PPK), ATVDH (Tenaga Ahli Satelit Kemenhan), dan GK (CEO Navayo International AG).
Penangkapan mereka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025 menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak kejahatan yang mengkhianati kepentingan bangsa ini.
Lebih dari sekadar kerugian finansial, korupsi ini berpotensi merapuhkan sistem pertahanan negara.
Di era peperangan modern, peralatan satelit radar dan persenjataan elektronik memegang peranan krusial dalam menentukan kemenangan atau kekalahan. Belajar dari konflik seperti Perang India-Pakistan, superioritas teknologi menjadi kunci. Bagaimana mungkin Indonesia dapat mempertahankan diri jika proyek strategis seperti pengadaan satelit justru dikorupsi?
Tindakan para koruptor ini adalah pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Mereka tidak peduli dampak buruk perbuatan mereka terhadap keamanan dan kedaulatan bangsa. Uang negara yang seharusnya digunakan untuk memperkuat pertahanan, justru dikemplang untuk kepentingan pribadi dan kelompok.
Kasus korupsi satelit ini harus menjadi pelajaran pahit dan momentum untuk pembenahan total dalam sistem pengadaan alutsista. Pengawasan yang ketat, transparansi anggaran, dan penegakan hukum yang tanpa kompromi adalah kunci untuk mencegah terulangnya praktik korupsi yang membahayakan negara. Jangan sampai kedaulatan dan keamanan negara menjadi korban kerakusan para koruptor yang tidak bertanggung jawab.