Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 3:34
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Walikota Bandung Non Aktif Yana Mulyana Batal Bebas, Sembilan Pengacara Siap Dampingi di Pengadilan

Walikota Bandung Non Aktif Yana Mulyana Batal Bebas, Sembilan Pengacara Siap Dampingi di Pengadilan

Hukum Kamis, 7 September 2023 9:37 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

Yana Mulyana. Walikota Bandung nonaktif sebentar lagi habis masa penahanannya. KPK geledah PDAM Kota Bandung pada 8 Juni 2023.

KORANMANDALA.COM – Walikota Bandung non aktif Yana Mulyana seharusnya hari ini bisa menghirup udara bebas. Namun, KPK tidak mau melepas Yana bahkan memperpanjang masa tahanan hingga sebulan ke depan.

Alasan KPK, seperti disampaikan jubir KPK Ali Fikri, pihaknya memperpanjang masa penahanan Yana karena masih harus melengkapi data berupa bukti yang melilitnya.

Sepekan lalu, dua instansi di Kota Bandung yakni PDAM Kota Bandung dan Dinas Kominfo Kota Bandung digeledah tim penyidik lembaga anti korupsi tersebut.

Dari dua instansi ini, KPK membawa sekoper berkas yang diduga terkait dengan berkas kasus Yana Mulyana yakni program CCTV dan internet penunjang program Smart City Bandung.

Baca juga: Menunggu Sejak Tahun 2017, Warga KBB Berangkat Haji Usia 103 Tahun, Jadi Jemaah Paling Tua

MENUNJUK 9 PENGACARA

Walikota Bandung non aktif Yana Mulyana sendiri sudah menyiapkan 9 orang penasehat hukum untuk mendampinginya di pengadilan. Meski tidak menutup kemungkinan Yana tidak bersalah, tetapi dari surat penunjukkan yang diterima koranmandala.com, Yana sudah menyiapkan diri jika dirinya harus berurusan dengan pengadilan.

Ke tujuh pengacara tersebut adalah Dr Efran Helmi Juni SH, M.Hum; Hendrik Priyatna S.H, M.Hum; Rizkan Fahrozi Darhani. SH,MH; Faturakhman SH; Deli Wisnu Brata SH, MH; Egi Gilang Agustan SH; E Yanti SH, MH; Zahra Alfalah Efrina SH, MH; Seto Wahyudi SH.

Kesembilan pengacara ini berasal dari Kantor Hukum Erfan Helmi Juni and Associates yang beralamat di Setrasari, Bandung.

Salah satu pengacara yang akan mendampingi Yana Mulyana yakni Egi Gilang Agustan membenarkan bahwa Kantor Hukum Erfan Heli Juni and Associates ditunjuk Yana untuk mendampingi dalam persidangan di Pengadilan. Tetapi surat ini bisa berubah, bisa saja Yana mengubah penunjukkan pengacara,

Sementara, sejak saat Yana ditangkap kemudian ditahan, pengacara yang mendampinginya bukan dari Kantor Erfan Heli Juni tetapi dari kantor pengacara lain.

Baca juga: Mantan Pemain Liga Indonesia Pastikan Lionel Messi Batal ke Tanah Air, Benarkah?

BERAKHIR HARI INI

Masa penahanan walikota non aktif Yana Mulyana berakhir 13 Juni 2023. Seharusnya kalau tidak memiliki dua alat bukti, KPK membebaskan Yana Mulyana.

Apalagi Yana Mulayan tidak tertangkap tangan. Menurut informasi yang dikumpulkan koranmandala.com, Yana didatangi petugas KPK ke rumahnya, kemudian disuruh ikut ke Jakarta.

Tidak ada barang bukti yang dibawa, kecuali uang dolar singapura dan AS milik istri Yana. Menurut kerabat Yana, uang itu adalah uang sisa kalau bepergian ke luar negeri yang kemudian dia kumpulkan.

“Uang itu yang diambil KPK. Jadi bukan uang pemberian dari orang,” katanya.

Yang tertangkap tangan menerima gratifikasi dari pihak swasta adalah Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Selain Yana Mulyana, KPK membawa anak buah Yana Mulyana berikut orang yang diduga menjadi penyuap yakni:

1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)

GELEDAH PDAM KOTA BANDUNG

Tim penyidik KPK Kamis 8 Juni 2023 lalu melakukan penggeledahan kantor PDAM Kota Bandung. Sejumlah penyidik tidak kurang dari 5 jam melakukan penggeledahan, salah satunya melakukan penggeledahan di ruangan direktur PDAM Kota Bandung.

PDAM kota Bandung termasuk dalam proyek pengadaan CCTV dan internet sehingga menjadi sasaran pemeriksaan KPK. Ada beberapa berkas penting yang didapat dan dibawa ke Jakarta untuk ditelaah sebagai bahan tambahan.

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri yang dihubungi koranmandala.com mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas tersangka Yana Mulyana yang akan habis masa tahanannya pada 13 Juni 2023.

Perpanjangan masa tahanan merupakan keli ketiga. Penahanan pertrama selama dua hari sampai 5 Mei. Kemudian KPK memperpanjang masa penahanan hingga 13 Juni. Dan KPK kembali memperperpanjang hingga sebulan ke depan. ***

Listen to this article

walikota
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.