Close Menu
    Senin, 12 Mei 2025 16:29
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Disebut Terlibat Kasus Korupsi Walikota Yana Mulyana, Anggota DPRD Kota Bandung: Saya Hormati Proses Sidang

    Kamis, 7 Sep 2023 6:54 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    Suasana sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin, 10 Juli 2023.

    KORANMANDALA.COM – Dalam sidang lanjutan kasus korupsi Walikota Bandung nonaktif, Yana Mulyana, para saksi yang dihadirkan memberikan kesaksian mengejutkan.

    Saksi menyebut adanya keterlibatan anggota DPRD Kota Bandung dalam kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam proyek Bandung Smart City.

    Dalam kesaksian PPTK/Kasi Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Dimas Sodik Mikail, DPRD selaku pemberi anggaran disebut mendapatkan jatah 10% dari nilai pengadaan proyek.

    “Pemberian fee (untuk DPRD) perintahnya dari pak Rijal, inisiatif siapa saya tidak tahu. Keterangan pak Rijal itu 10 persen untuk yang memberi anggaran (DPRD),” kata Dimas dalam kesaksiannya, di di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 10 Juli 2023.

    Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, Nama Mantan Kadishub sampai Adik Yana Mulyana Disebut dalam Persidangan

    Menanggapi hal tersebut, Komisi C DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga menolak untuk memberikan banyak komentar.

    “Saya sendiri baru membaca informasi tersebut dari berita online, jadi saat ini saya akan menghormati proses sidang yang sedang berjalan, dengan tidak dulu memberikan komentar atau asumsi apapun,” ujar Awang, sapaan akrab Rediana saat dihubungi Koran Mandala pada Senin malam.

    Kendati begitu, dirinya menegaskan, jika setiap anggota dewan sudah tahu bahwa mereka harus bekerja sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

    Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, JPU akan Telusuri Keterlibatan DPRD di Proyek Bandung Smart City oleh Yana Mulyana

    “Bentuk pelanggaran atas peraturan apapun akan menimbulkan konsekuensi terhadap pribadi masing-masing,” pungkasnya.

    Sementara itu, Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Tito Jaelani, menyebutkan praktik pemberian imbalan kepada DPRD guna memuluskan sebuah proyek, bukanlah sebuah hal baru.

    “Berdasarkan fakta persidangan tadi, bahwa keterangan dari saksi-saksi Sijabat itu ternyata praktik seperti ini itu sudah terjadi sebelum dia juga menjabat, sampai akhirnya ada OTT KPK,” kata JPU Tito Jaelani.

    Baca juga: KORUPSI WALIKOTA BANDUNG, Saksi Bilang DPRD Dapat Imbalan 10 Persen dari Pengadaan CCTV Bandung Smart City

    Dalam setiap kali pengadaan proyek, fee atau imbalan yang diminta DPRD berkisar mulai 10-15%. Untuk itu, jaksa akan terus menggali sejauh mana keterlibatan DPRD dalam kasus korupsi Yana Mulyana ini.

    “Tentunya nanti untuk menggali lebih dalam kepada pihak-pihak mana uang itu mengalir, Tetapi untuk sampai dengan sekarang, proses penyidikannya sedang masih tahap proses. Nanti kita cari, kok banyak informasi terkait dewan ini kaitannya apa,” ujar JPU Tito.(*)

    Tim Mandala
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

    BERITA LAINNYA

    Ilustrasi Korupsi Satelit Pertahanan

    Korupsi Satelit Pertahanan: Rp 300 Miliar Raib, Keamanan Negara Terancam

    Siswa SMAN 5 Bandung Meletakan Karangan Bunga di Lokasi Kecelakaan Jalan anggrek

    Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Ditabrak, Pengemudi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial MNJ (45), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja

    Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pengedar Ganja di Jalan Kapten Halim

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Euforia Bobotoh Diantisipasi Polisi

    Polda Jabar Siapkan 8000 Personel Amankan Laga Persib vs Barito Putera

    Konfrensi Pers Operasi Pekat Lodaya

    Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Libur Waisak, Pemkot Bandung Tutup Tempat Hiburan Malam dan Tertibkan Pekerja Informal

    Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut Tewaskan 13 Orang, Puluhan Lainnya Luka

    Digadang Gadang Akan Menjadi Pemain Terbaik Musim ini, Tyronne Menginginkannya Tapi

    Gas Login! 10+ Akun FF Sultan Gratis Masih Aktif untuk Hari Ini 12 Mei 2025

    Atasi Krisis TPA, Karawang Bangun 10 TPS Terpadu Hingga 2029

    Kesuksesan Bojan Hodak di Persib Bandung Menghentak Hingga Malaysia

    Rumah Panggung Malangbong Ludes Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

    Ekonomi Jawa Barat Q1: Masih Tumbuh Tapi Kerentanan Sektoral Parah

    Jadwal Lengkap MotoGP 2025: Mandalika Kapan?

    Merasa Persib Saat Ini Klub Terbesar di Indonesia, Nick Senang Memberikan Hal Spesial Untuk Bobotoh

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.