Close Menu
    Selasa, 13 Mei 2025 0:50
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Hukum

    Kasus Pembunuhan Subang: Kebuntuan Pengungkapan Hingga Temuan Fakta Terbaru

    Kamis, 7 Sep 2023 6:53 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    KORANMANDALA.COM – Teka-teki kematian ibu dan anak, yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika dalam kasus pembunuhan di Subang hingga saat ini masih menjadi misteri.

    Tuti dan Amalia seperti diketahui ditemukan tewas dengan posisi bertumpuk di dalam bagasi mobil Alphard, di rumahnya, Jalancagak, Subang.

    Peristiwa nahas yang menimpa ibu dan anak tersebut terjadi pada Rabu, 18 Agustus 2021.

    Belum terkuaknya siapa dalang dan algojo di balik kasus pembunuhan di Subang tersebut, masih menjadi sorotan banyak pihak.

    Terlebih lagi, hingga tiga kali pergantian Kapolda Jawa Barat, kasus Subang ini belum juga berujung pada muara kejelasan.

    Baca juga: Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Ditetapkan, Kapolda Jabar Bongkar Alasannya: Tidak Boleh…

    Untuk diketahui, ketiga Kapolda Jawa Barat yang menangani kasus Subang ini antara lain, Irjen Pol Ahmad Dofiri, Irjen Pol Suntana, kemudian Akhmad Wiyagus.

    Dari data-data yang dikumpulkan Koran Mandala, ketiga Kapolda Jawa Barat tersebut masih nihil dalam pengungkapan kasus ini.

    Di era kepemimpinan Irjen Pol Ahmad Dofiri, Polda Jabar sempat berjanji akan mengungkap kasus Subang secara gamblang.

    Sebulan setelah peristiwa pembunuhan tersebut, Ahmad Dofiri bahkan menyebut jika pengungkapan kasus Subang tidak akan membutuhkan waktu yang lama lagi.

    Baca juga: Janji Selidiki Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar ini Malah Dimutasi: Tidak Dihentikan Dong!

    “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap motif dan pelakunya),” katanya pada Kamis, 30 September 2021, sesuai catatan Koran Mandala.

    Bukan tanpa sebab Ahmad Dofiri mengungkapkan hal itu. Pasalnya, Polda Jawa Barat telah melakukan olah TKP hingga memeriksa sejumlah saksi.

    Namun hingga jabatan dirinya digantikan oleh Irjen Pol Suntana, rupanya Ahmad Dofiri belum bisa mengungkap siapa pelaku dan motif pembunuhan kasus Subang tersebut.

    Di era kepemimpinan Suntana, kasus Subang rupanya masih terus berjalan. Namun sama halnya dengan Ahmad Dofiri, Suntana juga mengalami kebuntuan untuk mengungkap kasus pembunuhan ini.

    Baca juga: 3 Kapolda Jabar Berlalu, Pelaku Pembunuhan Anak dan Ibu di Subang Belum Diciduk dan Masih Bebas Berkeliaran

    Menggunakan Teknologi Canggih

    Di era kepemimpinannya pengungkapan kasus Subang juga dilakukan dengan menggunakan alat canggih.

    Sehingga pada waktu itu, Polda Jawa Barat mengklaim kasus akan segera terungkap meski memang masih membutuhkan waktu.

    “Untuk kejadian di Subang, saya mohon doa restunya pada rekan media, saya sudah sampaikan kepada rekan media Insya Allah target saya awal tahun baru ini ini tetapi penyidik yang dipimpin oleh Dirreskrimum telah mengumpulkan fakta-fakta, Insya Allah kita bisa ungkap,” kata dia Mapolda Jabar, Rabu, 29 Desember 2021.

    Suntana mengaku belum bisa memberikan secara detail mengenai perkembangan kasus itu. Ia khawatir bakal menghambat proses penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.

    Baca juga: Punya Info Soal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Hubungi Hotline Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar!

    Namun begitu, Suntana berkomitmen untuk menuntaskan kasus itu hingga tersangkanya dapat diungkap.

    “Saya tidak berani menyampaikan secara (rinci) karena takut mengaburkan penyelidikan dan sebagainya, mohon izin dan kesabaran rekan media, itu komitmen saya terhadap kasus Subang,” ucap dia.

    Di bulan Agutus 2022, tepat setahun kasus tersebut berjalan, Suntana sempat mengungkapkan telah menemukan titik terang.

    “Insyaallah minta doanya, kami sudah temukan titik terang mudah-mudahan dapat (terungkap),” kata Suntana, Selasa, 2 Agustus 2022, di Bogor seperti catatan Koran Mandala.

    Baca juga: Diteror Netizen, Dokter Hastry Kantongi DNA Pelaku Pembunuhan di Subang: Semoga dengan ini Pelakunya Terungkap

    Beberapa bulan kemudian, pada Januari 2023, tepatnya tanggal 28 Januari, rilis berita kasus Subang pun didistribusikan kepada awak media.

    Rilis berita ini menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat, terkhusus dari pihak keluarga terkait kemajuan pengungkapan kasus ini.

    Di dalam rilis tersebut, Polda Jawa Barat memastikan bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut tetap berjalan.

    Bahkan, Suntana mengatakan mendapatkan tes DNA yang hasilnya akan segera diungkap dalam waktu dekat, kala itu.

    Namun ternyata, hasil tes DNA yang dijanjikan oleh Suntana tak memiliki kecocokan dengan profil korban. Kasus Subang kembali menemui kebuntuan.

    Dua DNA Asing

    Setelah hampir genap dua tahun menjadi misteri, terdapat fakta terbaru terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

    Fakta tersebut dibeberkan oleh ahli forensik, dr Sumy Hastry Purwanti yang bertugas melakukan otopsi pada korban.

    Sayangnya fakta dari hasil otopsi yang selama ini ia tutup-tutupi tak dimanfaatkan oleh kepolisian dengan baik, sehingga pelaku pembunuhan belum juga tertangkap.

    “Pelakunya belum ditangkap padahal saya udah otopsi kedua. Dan saya sudah jelaskan, paparan, kasih clue tapi belum ada tersangka sampai sekarang,” kata Hastry dalam tayangan viral di TikTok @storyku_25 saat berbincang dengan Deddy Corbuzier.

    Hastry bahkan mengaku sangat gemas karena pelaku pembunuhan tak juga bisa diungkap. Padahal, ia menyebut jika penyidik seharusnya mampu mengidentifikasi sosok pelaku berdasarkan DNA yang ditemukan di TKP.

    Terlebih,  ada dua DNA terduga pelaku yang ternyata asing dari sosok saksi mata yang diperiksa polisi.

    “Di TKP itu ada dua DNA yang asing,” ujar Hastry.

    Dari petunjuk DNA yang ditemukannya, Hastry kecewa karena pihak kepolisian juga belum melanjutkan proses penyelidikannya.

    Padahal kata Hastry, penyidik tinggal mencocokkan DNA korban dengan DNA yang ada di TKP dan DNA keluarga kandung korban.

    “Saya gemas, padahal menurut saya itu bisa. Kita main DNA. DNA-nya udah, tapi enggak ada yang cocok. Kalau enggak ada yang cocok, kita cari dari DNA itu saksi, dari saksi itu enggak ada yang cocok. Kita tarik lah garis keturunan ibu, siapa tahu ada yang cocok, ternyata belum dikerjakan,” ungkap Hastry.

    Berdasarkan petunjuk tersebut, Dokter Hastry memaparkan langkah apa yang seharusnya diambil penyidik kepolisian.

    Yakni menurut Hastry, penyidik harusnya memeriksa aktivitas para saksi dan keluarga korban di jam kematian Tuti dan Amalia.

    “Saya bilang, saya punya jam kematian dia dibunuh. Ibu Tuti meninggal mungkin jam 2 sampai jam 4. Amel jam 4 sampai jam 6. Cyber main dong, di jam itu handphone siapa yang online,” kata dia.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, dalam menangani kasus ini pihaknya tidak bisa asal-asalan saat menetapkan tersangka.

    Penetapan tersangka, kata dia, harus didasarkan alat bukti yang kuat.

    “Untuk itu, memang pembuktian tersebut harus selaras untuk tidak mendiskriminasi atau menuduh seseorang tanpa alat bukti dan keterkaitan sesuai UU tersebut,” ujar Ibrahim.

    Sejauh ini, kata Ibrahim, sudah ada 122 saksi yang telah dimintai keterangan oleh polisi serta ratusan barang bukti, terkait kasus pembunuhan itu.(*)

    Tim Mandala
    • Facebook
    • X (Twitter)
    • Instagram

    Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

    BERITA LAINNYA

    Ilustrasi Korupsi Satelit Pertahanan

    Korupsi Satelit Pertahanan: Rp 300 Miliar Raib, Keamanan Negara Terancam

    Siswa SMAN 5 Bandung Meletakan Karangan Bunga di Lokasi Kecelakaan Jalan anggrek

    Pelajar SMAN 5 Bandung Tewas Ditabrak, Pengemudi Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polres Purwakarta menangkap seorang pria berinisial MNJ (45), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja

    Polres Purwakarta Tangkap Terduga Pengedar Ganja di Jalan Kapten Halim

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru

    Joki UTBK Tertangkap di UPI Cibiru, Komplotan Pemalsu Dokumen Dibongkar

    Euforia Bobotoh Diantisipasi Polisi

    Polda Jabar Siapkan 8000 Personel Amankan Laga Persib vs Barito Putera

    Konfrensi Pers Operasi Pekat Lodaya

    Polda Jabar Sikat Premanisme, 36 Target Ditangkap dalam Operasi Lodaya

    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    BERITA TERBARU

    Ultimatum Remedium

    Tasya Farasya Review Sunscreen Unitary, Harga Terjangkau!

    GadgetIn Review Realme 14 5G, Serius untuk Gaming!

    David Marseille Bagikan Cara Dapat IPK Cumlaude

    Sabda Fabrizio Romano: Xabi Alonso Resmi Jadi Pelatih Real Madrid

    Banding Ditolak Komdis, Ciro Alves Resmi Tak Bisa Bermain Hingga Akhir Musim

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Geger!! Temuan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Abadi Curug Klari

    TERBARU! 15 Kode Redeem FF Gratis Baru Aktif untuk Hari Ini 12 Mei 2025

    Jorge Martin Pertimbangkan Keluar dari Aprilia Lebih Awal: GP Prancis 2025 Jadi Penentu

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis
    • OtoTeknoPlus

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.