Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 15:46
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Kuasa Hukum KPU Kabupaten Asmat Apresiasi Putusan MK dalam Sengketa Pilkada 2024

Kuasa Hukum KPU Kabupaten Asmat Apresiasi Putusan MK dalam Sengketa Pilkada 2024

Hukum Kamis, 6 Februari 2025 19:07 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kuasa Hukum KPU Kabupaten Asmat Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilkada 2024
Kuasa Hukum KPU Kabupaten Asmat Apresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilkada 2024

Tim penanganan perkara dipimpin oleh Yusuf Agung Purnama, yang sebelumnya telah menangani beberapa kasus serupa di MK. Tim ini berhasil membuktikan bahwa tuduhan pemohon tidak relevan dengan fakta yang terjadi selama proses Pilkada Kabupaten Asmat 2024.

Dua poin utama yang dibantah oleh KPU Kabupaten Asmat adalah:

1. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Pemohon menuduh bahwa pemungutan suara tidak sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 karena menggunakan sistem noken.

2. Kelalaian KPU: Pemohon menganggap KPU lalai karena tidak terpenuhinya syarat calon Wakil Bupati Yoel Manggaprou, yang merupakan pasangan terpilih nomor urut 1.

Yusuf Agung Purnama, selaku Ketua Tim Penanganan, menegaskan bahwa semua tuduhan pemohon tidak memiliki relevansi dengan fakta-fakta yang terjadi selama proses Pilkada.

Hal ini disampaikan dalam sidang jawaban Termohon dan Pihak Terkait pada Jumat, 31 Januari 2025.

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Kabupaten Asmat 2024

Sebelumnya, KPU Kabupaten Asmat telah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2024 melalui Keputusan KPU Nomor 75 Tahun 2024 tertanggal 7 Desember 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan calon Thomas Eppe Safanpo dan Yoel Manggaprou meraih 37.235 suara, sementara pasangan Bone Jakfu dan Abdul Ganing memperoleh 20.042 suara. Total suara sah yang masuk sebanyak 57.277 suara.

Langkah Selanjutnya, Pasca putusan MK, KPU Kabupaten Asmat akan menggelar rapat untuk menetapkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. 

Putusan MK ini menjadi langkah penting dalam memastikan keabsahan proses demokrasi di Kabupaten Asmat.

Anggi Saputra, salah satu kuasa hukum KPU Kabupaten Asmat, menegaskan bahwa MK telah mengambil keputusan dengan mempertimbangkan semua pihak secara berimbang.

“Majelis dalam pengambilan keputusan pasti tidak melihat dari salah satu sudut pandang saja. Sebagaimana azas peradilan, hak untuk didengar secara berimbang berlaku untuk semua pihak,” ujar Saputra.

Sementara itu Menurut senior advokat Wahyudi, pada ANAS lawfirm mengungkapkan bahwa keputusan itu merupakan bentuk keputusan hakim yang tegak lurus.

“Putusan MK ini merupakan bentuk keteguhan majelis hakim yang tegak lurus pada konstitusi dan menerapkan hukum acara. Selamat untuk Tim kuasa hukum KPU Kabupaten Asmat atas pencapaiannya, ini kerja tim yang solid” ujarnya.

Dengan putusan ini, proses perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Asmat 2024 dinyatakan selesai, dan KPU Kabupaten Asmat dapat melanjutkan proses penetapan kepala daerah terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi suara yang telah ditetapkan sebelumnya.***

Listen to this article

1 2
KPU putusan MK
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Sekretaris Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kota Bandung.

Uung Tanuwidjaja: Peran Jurnalis Krusial Jaga Transparansi dan Pembangunan Kota Bandung

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Dualisme Kadin Jawa Barat Memanas, Galih Qurbany Desak Kadin Indonesia Ambil Sikap Tegas

Polres Kuningan merilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, Selasa (18/11/2025).

Tak Kapok, Residivis Kembali Beraksi Gasak Motor

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.