Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 0:45
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Hukum»Kuasa Hukum Kebun Binatang Bandung Tolak Penyitaan Aset, Kejati Jabar Dinilai Menyimpang

Kuasa Hukum Kebun Binatang Bandung Tolak Penyitaan Aset, Kejati Jabar Dinilai Menyimpang

Hukum Kamis, 6 Februari 2025 16:22 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kebun Binatang Bandung
Kebun Binatang Bandung

KoranMandala.com -Kuasa hukum Kebun Binatang Bandung, Idrus Mony, angkat bicara terkait penyitaan enam aset Kebun Binatang Bandung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.

Menurutnya, langkah kejaksaan tersebut keliru dan menabrak pranata sosial maupun hukum.

“Kami melakukan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka, penangkapan, penahanan, hingga penyitaan aset Kebun Binatang Bandung. Itu masih kami persoalkan di praperadilan,” ujar Idrus, Kamis 6 Februari 2025, di Kebun Binatang Bandung.

Idrus menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk membantu penyelesaian sengketa tanah ini melalui wadah Fast Indonesia Synergy.

Dalam waktu dekat, menurutnya, akan ada respons dari berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, guna menguji apakah proses hukum berjalan dengan benar atau tidak.

Kebun Binatang Bandung Disegel, Pemkot Pastikan Karyawan tak Kehilangan Pekerjaan

“Soal penyegelan dengan penempelan stiker ini, kami menolak dan memprotes langkah Kejati Jabar. Operasional tetap berjalan seperti biasa. Kami telah melayangkan berbagai surat dan berharap ada tanggapan positif agar kinerja Kejati dapat dievaluasi,” tegasnya.

Idrus juga menekankan bahwa pihaknya akan fokus pada proses praperadilan agar berjalan secara normal dan menyerahkan keputusan kepada majelis hakim.

Kejati Jabar Usulkan Pengelolaan Beralih ke Pihak Ketiga

Sebelumnya, Kejati Jawa Barat melalui bidang Pidana Khusus (Aspidsus) mengusulkan agar pengelolaan Kebun Binatang Bandung dialihkan ke yayasan lain atau pihak ketiga.

Hal ini menyusul penetapan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kebun Binatang Bandung pada Selasa 26 November 2024.

Asisten Pidsus Kejati Jabar, Dwi Agus Afrianto, menyatakan bahwa pihaknya telah menyita enam aset milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT).

Aset yang disita meliputi dua kantor operasional, satu rumah sakit hewan, satu gudang nutrisi, satu restoran, dan satu panggung edukasi yang telah dipasangi stiker tanda penyitaan.

“Kami mengusulkan pengelolaan dialihkan ke pihak ketiga yang lebih kompeten, mengingat YMT sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Dwi, Selasa 4 Februari 2025, di Kantor Kejati Jabar.

Dwi menambahkan bahwa pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dirjen BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan Kebun Binatang Bandung.

Ia juga memastikan bahwa penyitaan aset tidak akan berdampak pada operasional kebun binatang maupun kesejahteraan karyawan.

“Kami pastikan penyitaan ini tidak memengaruhi operasional. Kebijakan yang ada tetap memungkinkan Kebun Binatang Bandung untuk beroperasi, sehingga tidak akan ada dampak sosial terhadap para karyawan maupun satwa. Hingga saat ini, kami telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yakni RBB dan S, yang merupakan Ketua Yayasan Margasatwa Tamansari,” ujarnya.***

Listen to this article

Bandung Headline Kebun Binatang
Tim Mandala
  • Facebook
  • X (Twitter)
  • Instagram

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

BERITA LAINNYA

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

Kasus trafficking di Indonesia masih terus meningkat pasca pandemi.

Polisi Bakal Dalami Kasus TPPO Pemuda asal Dayeuhkolot

Praktisi hukum Fajar Ramadhani Amin, SH, MH, Managing Partner AMIN & Partners Law Firm,

DPR Sahkan RKUHAP: Praktisi Hukum Soroti Kewenangan Penggeledahan Tanpa Izin Hakim

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (humas polri)

Tindaklanjuti Putusan MK, Polri Bentuk Pokja

Korps Lalu Lintas Polri mencatat sebanyak 639.739 pelanggaran di seluruh wilayah Tanah Air.

Korlantas Catat Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (istimewa)

Banyak Laporan Anak Hilang, Polri Perkuat Satuan Kewilayahan

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Petugas sedang meneliti Sebuah Batu Bersimbol di perkampungan padat penduduk Cihampelas Kota Bandung

Barisan Simbol Aneh di Batu Tua Cihampelas, Prasasti Warisan Leluhur atau Tipuan?

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.