Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 2:10
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Catat, Perketat Jasa Penitipan, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasinya

Catat, Perketat Jasa Penitipan, Pemerintah Segera Terbitkan Regulasinya

Ekonomi Kamis, 2 November 2023 15:59 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Agar setiap aktivitas tertib dan tidak merugikan banyak pihak, khususnya, negara, pemerintah memberlakukan berbagai regulasi.

Yang terbaru, pemerintah siap memperketat aktivitas jasa penitipan pembelian berbagai komoditas impor. Caranya, pemerintah segera menerbitkan regulasi tentang jasa penitipan.

Mengutip beberapa sumber, Isy Karim, Direktur Jenderal Direktorat Perdagangan Dalam Negeri (Ditjen PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), menegaskan, jasa penitipan termasuk dalam agenda pembahasan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Pembahasan itu, jelasnya, berkaitan dengan upaya pemerintah memperketat importasi.

BACA JUGA: Jalinan Kerja Sama bank bjb Kian Luas, Kini, Rangkul Jamkrindo, ini Misinya

Isy Karim menyatakan bahwa pemerintah siap menerapkan peraturan tentang volume barang bawaan Warga Negara Indonesia (WNI) dari mancanegara.

Selain itu, juga regulasi tentang volume pengiriman beragam komoditas dari luar negeri.

Berdasarkan regulasi itu, ujarnya, selama satu tahun, berapa banyak dan frekuensi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) boleh membawa barang dari luar negeri.

BACA JUGA: Tidak Hanya Penumpang, Bisnis Logistik PT KAI Daop 3 pun Mentereng, Ini Buktinya

“Regulasi lainnya, yakni tentang izin tentang frekuensi dan volume pengiriman barang oleh WNI selama satu tahun,” terangnya.

Rencana penerbitan regulasi itu, tegas dia, tentu ada tujuannya. Yaitu, ungkapnya, tidak hanya pemerketatan arus produk impor, tetapi juga menjaga dan menambah daya saing sektor Usaha Mikro-Kecil-Menengah (UMKM).

Informasinya, saat ini, Kementerian Keuangan mengatur volume barang pribadi penumpang yang bebas bea masuk 500 dolar Amerika Serikat (AS) per orang.

BACA JUGA: Aktifnya Belum Lama, Banyak LRT Jabodebek Masuk Bengkel, Ini Biang Keroknya

Berdasarkan regulasi itu, seandainya nilai barang pribadi penumpang melebihi 500 dolar AS, terkena bea masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).

Yakni, bea masuk dan PDRI Barang Mewah (BM) yakni flat 10 persen. Lalu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejumlah 11 persen.

Kemudian, Pajak Penghasilan (PPh), apabila memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 0,5 persen-10 persen. Namun, jika tidak memiliki NPWP, yakni 1-20 persen. (win)

Listen to this article

Kemendag
Erwin Adriansyah

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Motor Matic Athena Goddess 150 Punya Desain Mirip Vespa Jadul, Dilengkapi Mesin 150cc dan Bisa Ngacir 46 km per Jam

Motor Matic Athena Goddess 150 Punya Desain Mirip Vespa Jadul, Dilengkapi Mesin 150cc dan Bisa Ngacir 46 km per Jam

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.