ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat, Muhamad Sidarta, menegaskan negara tidak boleh mengambil kebijakan strategis semata-mata berdasarkan pertimbangan harga murah. Menurutnya, setiap keputusan publik bernilai besar harus dihitung secara komprehensif, mencakup dampak terhadap industri nasional, keberlanjutan operasional, serta konsekuensi sosial dan ketenagakerjaan.
Pernyataan itu disampaikan Sidarta merespons keterangan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, yang sebelumnya menyebut impor kendaraan dilakukan karena harganya hampir 50 persen lebih murah dengan kualitas dinilai setara.
“Negara bukan toko. Negara bukan importir. Negara adalah institusi yang bertanggung jawab melindungi industri nasional dan menjaga keberlangsungan kerja rakyatnya. Kebijakan tidak bisa berhenti hanya pada harga awal,” tegas Sidarta dalam keterangannya, Rabu (4/3/2026).
ADVERTISEMENT
Sidang Tertunda, Penasihat Hukum Ajukan Eksepsi Soal Kewenangan PN Bandung
Rencana impor 105.000 mobil pick-up dari India dinilai berpotensi mengguncang struktur pasar otomotif nasional. Berdasarkan data wholesales Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), penjualan pick-up nasional berada di kisaran 107.000 unit per tahun.
Artinya, volume impor tersebut setara sekitar 98 persen dari total pasar pick-up tahunan, atau hampir menyamai seluruh kebutuhan domestik dalam setahun. Jika dibandingkan dengan total pasar mobil nasional yang mencapai sekitar 800.000 unit per tahun, tambahan 105.000 unit setara sekitar 13 persen dari keseluruhan penjualan mobil nasional. Sidarta menilai angka tersebut sangat besar dan berpotensi memengaruhi keseimbangan pasar.
Di sisi lain, industri otomotif nasional tengah menghadapi tekanan akibat melemahnya daya beli masyarakat. Data GAIKINDO menunjukkan tren penurunan penjualan dan produksi dalam beberapa periode terakhir. Tambahan impor dalam jumlah besar pada kondisi pasar yang tertekan dinilai berisiko membebani kapasitas produksi dan mempercepat penurunan utilisasi pabrik dalam negeri.
Sidarta juga menyoroti belum adanya publikasi terbuka mengenai perbandingan teknis yang setara, perhitungan biaya jangka panjang, maupun analisis dampak sosial ekonomi terhadap industri dalam negeri.
Dalam praktik pengadaan modern, dikenal konsep Total Cost of Ownership (TCO), yakni total biaya kendaraan selama masa pakai. Komponen TCO mencakup jaringan bengkel resmi, ketersediaan suku cadang, komponen habis pakai seperti oli dan filter, distribusi logistik, konsumsi bahan bakar, hingga umur teknis kendaraan.
“Harga beli bisa terlihat murah. Tetapi jika biaya perawatan tinggi, suku cadang sulit diperoleh, jaringan servis terbatas, dan downtime meningkat, dalam lima sampai sepuluh tahun total biayanya bisa jauh lebih mahal,” ujarnya.
Ia mengingatkan, kendaraan operasional dalam skala nasional membutuhkan dukungan layanan purna jual yang luas, teknisi terlatih, serta kepastian rantai pasok. Tanpa dukungan tersebut, risiko kendaraan berhenti beroperasi akan meningkat dan berpotensi menjadi beban anggaran negara.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat juga mempertanyakan rencana penyediaan kendaraan 4×4 impor untuk seluruh koperasi desa dan kelurahan. Menurut Sidarta, tidak semua wilayah membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi medan berat.
Berdasarkan data kondisi jalan nasional, mayoritas ruas jalan berada dalam kategori baik hingga sedang, sementara jalan rusak berat hanya sebagian kecil dari total jaringan. Karena itu, penggunaan kendaraan 4×4 secara merata dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Kendaraan 4×4 umumnya memiliki harga lebih tinggi, konsumsi bahan bakar lebih besar, serta biaya perawatan lebih mahal dibanding 4×2. Ia menyarankan pendekatan berbasis pemetaan kebutuhan sesuai kondisi geografis dan infrastruktur masing-masing daerah.
Sidarta juga menyinggung ketidakpastian geopolitik global, termasuk konflik Iran–Amerika Serikat dan Israel, yang berpotensi mendorong kenaikan harga minyak dan biaya logistik global. Jika biaya energi meningkat, harga kendaraan bisa terdorong naik, konsumen menunda pembelian, dan penjualan berisiko turun lebih dalam. Kondisi tersebut, menurutnya, membuka potensi efisiensi, pengurangan jam kerja, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif dan industri komponen pendukungnya.
Berbekal pengalaman lebih dari 12 tahun menangani sektor transportasi dan industri, termasuk dalam penanganan kasus PHK massal sejak 2003, Sidarta menegaskan kebijakan yang mengabaikan keberlanjutan industri dalam negeri sering berujung pada penurunan produksi dan gelombang PHK.
“PHK massal bukan sekadar angka statistik. Itu berarti keluarga kehilangan penghasilan, daya beli turun, cicilan macet, anak putus sekolah, dan tekanan sosial meningkat. Dalam skala besar, dampaknya bisa mengganggu stabilitas ekonomi daerah bahkan nasional,” katanya.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat meminta kementerian teknis, lembaga pengawas, serta DPR RI memastikan setiap kebijakan strategis didasarkan pada kajian terbuka, data yang dapat dipertanggungjawabkan, serta berorientasi pada kepentingan nasional jangka panjang.
Serikat pekerja itu juga meminta Presiden Prabowo Subianto konsisten menjalankan komitmen hilirisasi dan industrialisasi nasional dengan mengutamakan produksi lokal serta memperkuat rantai pasok otomotif dalam negeri.
“Kita tidak sedang membicarakan transaksi dagang biasa. Kita sedang membicarakan arah industri nasional dan masa depan jutaan pekerja Indonesia,” pungkas Sidarta.
DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal isu tersebut secara konstitusional guna memastikan kebijakan publik berpihak pada kepentingan nasional dan keberlangsungan pekerja Indonesia.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






