Ada juga sayuran yang dijual dengan harga serba Rp 5.000.
Selain kebutuhan pokok, masyarakat juga dapat mengakses pelayanan publik dan pendampingan usaha, antara lain:
• Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dari DPMPTSP Kota Bandung
• Konsultasi SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional)
• Konsultasi dan pendaftaran sertifikasi halal
• Uji mutu produk
• Konsultasi dan pendaftaran HAKI (Hak Kekayaan Intelektual)
• Konsultasi UMKM binaan Disdagin.
1 2