Koran Mandala – Kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jawa Barat. Pemerintah melalui Program 3 Juta Rumah memberikan kemudahan kepemilikan rumah subsidi lewat skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi berbunga rendah. Program ini dibahas dalam Rapat Akselerasi di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Jakarta, Kamis malam 15 Mei 2025, yang dipimpin Menteri PKP RI, Maruarar Sirait.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir yang hadir dalam rapat menjelaskan, masyarakat dengan penghasilan gabungan suami istri di bawah Rp10 juta bisa mendapatkan rumah subsidi seharga Rp166 juta. “Cicilannya hanya sekitar Rp1 juta per bulan dengan bunga tetap 5 persen selama 20 tahun. DP-nya ringan, hanya 1 persen, dan bebas PPN, BPHTB, serta retribusi izin bangunan,” kata Dony.

Bersiaplah, Harga Jual Rumah Subsidi Berubah, Kementerian Susun Surat Keputusannya

Tak hanya pekerja bergaji tetap, masyarakat informal seperti petani, pedagang, dan sopir juga bisa mengakses rumah bersubsidi ini. Cukup mendaftar melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), mereka bisa mengikuti proses seleksi rumah subsidi FLPP yang dibiayai pemerintah.

Program ini dirancang agar semua warga, termasuk yang berpenghasilan tidak tetap, dapat menikmati hunian layak dan terjangkau.

Hadir pula dalam rapat tersebut delapan kepala daerah dari Majalengka, Indramayu, Subang, Purwakarta, Cianjur, Bogor, Depok, serta Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.

Penulis.

Leave A Reply

Exit mobile version