Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Rabu, 19 November 2025 17:48
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Ekonomi»Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Perburuk Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Perburuk Inflasi dan Daya Beli Masyarakat

Ekonomi Rabu, 20 November 2024 6:31 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Perburuk Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal

KoranMandala.com -Rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 menuai kritik. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap perekonomian nasional.

“Kebijakan ini berpotensi memperburuk inflasi dan stagnasi upah pekerja,” ujar Cucun pada Rabu, 20 November 2024.

Legislator asal Kabupaten Bandung itu menyoroti pengalaman kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada 2022. Pada tahun itu, inflasi mencapai 5,51 persen akibat kenaikan PPN, meski bukan satu-satunya penyebab.

DPR RI Sebut Digitalisasi Sertipikat Tanah Sangat Penting

Kenaikan ini meningkatkan biaya produksi yang berdampak pada harga barang dan jasa di pasar. Cucun menjelaskan bahwa kenaikan PPN memengaruhi indeks harga konsumen sebagai indikator utama inflasi.
Namun, kenaikan inflasi tersebut tidak diikuti peningkatan upah yang memadai bagi pekerja.

“Daya beli masyarakat bisa menurun, dan kesejahteraan masyarakat akan terganggu,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa stabilitas ekonomi bisa terguncang akibat penurunan daya beli masyarakat.

Tantangan Administrasi Restitusi Pajak

Cucun menyoroti peningkatan restitusi PPN oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang memerlukan biaya administrasi besar.
Ia menilai hal ini sebagai tantangan baru yang memerlukan pengelolaan anggaran lebih efisien oleh pemerintah.
Cucun meminta pemerintah melakukan kajian ulang terhadap kebijakan ini secara menyeluruh.
“Kondisi ekonomi global yang tidak menentu harus menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan fiskal,” tambahnya.

Dasar Hukum Kenaikan PPN

Kenaikan PPN menjadi 12 persen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Pada 1 April 2022, tarif PPN sebelumnya telah dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.
Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara.

Namun, Cucun menegaskan bahwa kebijakan ini harus disertai mitigasi agar tidak membebani masyarakat.
“Kita perlu hati-hati, karena dampaknya sangat luas terhadap masyarakat dan perekonomian nasional,” pungkasnya.

Listen to this article

inflasi Kenaikan PPN
Sony Fitrah

BERITA LAINNYA

istimewa

Jelang Musim Libur, BI Imbau Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber

Pemkot Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Siapkan 38 Ton Beras

Mendekati Natal dan Tahun Baru, Bapanas Sebut Harga Beras Stabil

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (istimewa)

Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen

Harga emas Antam 14 November 2025

Harga Emas Antam 14 November 2025: Naik Tipis

Harga emas Antam 12 November 2025

Harga Emas Antam 12 November 2025: Naik Rp 7.000

Vanya Barlian, pemilik Kervan Gelato & Dessert

Vanya Barlian: Kisah Manis Gelato Turki, Dari Cuci Piring Hingga KUR Tanpa Agunan bank bjb

BERITA TERKINI

cloudflare-down

Cloudflare Down, Gangguan Teknis Terbesar Sejak 2019

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Ini Tujuan I League Lakukan Kunjungan Kampus

Cegah TPPO, Polda Jabar Jalin Sinergitas dengan Imigrasi

DAERAH

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

Bupati Garut Pimpin Apel Gabungan dan Serahkan Bantuan Alsintan hingga Asuransi Pertanian

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

coudflare-down

Cloudflare Down Menyebabkan 30% Situs Website Global Lumpuh

Daftar negara peserta play-off antarbenua Piala Dunia 2026

Resmi! Inilah Daftar Lengkap Peserta Play-off Antarbenua Piala Dunia 2027: Ada “Pembantai” Timnas Indonesia

Istimewa

Selamat Hari Jurnalis Internasional, Para Insan Pers

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.