Koran Mandala -Pemerintah Kabupaten Karawang menegaskan bahwa kebijakan penguatan pendidikan karakter bagi siswa tingkat dasar dan menengah pertama yang dijalankan di wilayahnya sepenuhnya sejalan dengan program Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Hal itu merespons munculnya persepsi publik bahwa kebijakan lokal tersebut bertentangan dengan kebijakan provinsi.

“Sesuai dengan kebijakan Pak Gubernur dan program Gapura Panca Waluya mengenai penguatan pendidikan karakter. Instruksi Bupati yang kami keluarkan juga sesuai dengan kewenangan kami sebagai pemerintah daerah untuk mengurus pendidikan tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, usai mengunjungi SMKN 1 Karawang, Kamis 8 Mei 2025 pagi.

Aep juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirim surat resmi kepada Panglima Divisi Kostrad untuk menjalin kerja sama terkait pengiriman siswa bermasalah ke barak TNI yang ada di Karawang.

Dua Pemuda Asal Karawang Ditangkap di Purwakarta karena Sabu

“Untuk sementara, siswa yang akan dibina melalui program pelatihan disiplin kami kirimkan ke Resimen Induk Kodam (Rindam) melalui program Pemprov Jabar,” jelasnya.

Pemkab Karawang, lanjut Aep, telah menyiapkan 30 siswa SMK untuk mengikuti program tersebut dengan syarat telah mendapatkan izin orang tua dan dinyatakan sehat secara medis.

Sementara itu, bagi siswa SD dan SMP, Pemkab Karawang telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar. Kebijakan yang ditetapkan pada 5 Mei 2025 ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017, Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, dan Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Sejumlah program yang diamanatkan dalam instruksi tersebut antara lain kegiatan kerohanian pagi seperti salat dhuha, membaca Al-Qur’an, salat berjamaah, serta olahraga pagi yang wajib diikuti siswa sebelum kegiatan belajar dimulai.

“Melalui instruksi ini, kami ingin membentuk generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter kuat, mandiri, dan berakhlak mulia. Kebijakan ini juga menjadi pelengkap sekaligus penguat kebijakan Pemprov Jabar dalam hal pendidikan karakter,” tutup Aep.

Menyajikan berita dan konten-konten yang menarik tapi berkualitas dengan bahasa yang lugas. Menuju Indonesia lebih baik.

Leave A Reply

Exit mobile version