Close Menu
    Rabu, 14 Mei 2025 4:47
    YouTube Instagram TikTok Facebook
    Koran MandalaKoran Mandala
    • Home
    • Jabar Istimewa
    • Peristiwa
      • Daerah
      • Opini
      • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
      • Video
    • Politik
      • Majalah Digital
    • Ekonomi
      • Bank BJB
      • PLN
    • Edukasi
    • Hukum
    • Hiburan
    • Tekno
    • Sport
    Koran MandalaKoran Mandala
    Home»Daerah

    Ronald Tannur Diputus Bebas, Keluarga Dini Sera Afriyanti akan Ajukan Banding dan Laporkan Hakim

    Kamis, 25 Jul 2024 12:32 WIB
    Facebook Twitter WhatsApp Tumblr Pinterest Copy Link
    Koran Mandala

    KoranMandala.com – Putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afriyanti, menimbulkan kekecewaan dan kesedihan keluarga korban yang berharap terdakwa dihukum seberat-beratnya.

    Sebelumnya Polrestabes Surabaya menjerat terdakwa, Ronald Tannur yang merupakan anak dari mantan anggota DPR Edward Tannur tersebut, dengan pasal pembunuhan 338 KUHP subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

    Namun Ketua Majelis Halim PN Surabaya, Erintuah Damanik membebaskan dakwaan tersebut, karena telah berusaha memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Kakak korban, Ruli Diana Puspitasari menyatakan kesedihan dan kekecewaannya terhadap putusan hakim tersebut, saat ditemui di rumah keluarga Dini Sera Afriyanti, Kampung Gunungguruh Girang, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

    “Sangat kecewa, keluarga sangat sedih dengan keputusan itu. Kami sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun, tetapi sekarang terdakwa dibebaskan. Kami merasa keputusan hakim sangat tidak adil,” ujar Ruli, Kamis 25 Juli 2024.

    Lebih lanjut Ruli menegaskan, pihak keluarga saat ini sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum untuk mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Selain itu, rencananya keluarga korban akan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan.

    Sementara itu kuasa hukum korban, Dimas Yemahura mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan jaksa untuk berani melakukan banding agar perkara yang menimpa Dini Sera Afriyanti ini tetap harus diadili dan diputus dengan seadil-adilnya.

    “Dengan adanya putusan ini menjadi sebuah pelajaran, menjadi sebuah bukti bahwasanya keadilan di Indonesia ini masih sulit untuk didapatkan dan diperjuangkan. Semoga apa yang diputuskan oleh hakim ini, nanti dibalas setimpal oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dimas.- *** awan

    Ronald Tannur
    Awan Dharmawan

    Kontributor Koran Mandala

    BERITA LAINNYA

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Meninjau Lokasi Penyimpanan Jenazah Korban Ledkan Amunisi Tak Layak Pakai

    Bupati Garut Berduka: 13 Tewas Ledakan Amunisi, Identifikasi Jadi Kendala

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    Kabar Puluhan Warga Perum Terangsari Terjangkit Chikungunya Ternyata Hoaks

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    Bupati dan Wakil Bupati Garut Tinjau Lokasi Ledakan, Sampaikan Duka dan Dukungan kepada Keluarga Korban

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Pemkot Bandung Tambah Dua Kampung Siaga Bencana di Sukasari dan Cidadap

    Penemuan Mayat di Danau Abadi Curug Klari

    Geger!! Temuan Mayat Perempuan Mengambang di Danau Abadi Curug Klari

    Add A Comment

    Comments are closed.

    BERITA TERBARU

    PT LIB Geser Jadwal Pekan Terakhir BRI Liga 1, Ini Tanggal Terbarunya!

    Beberapa Pemain Inti Absen, Begini Tanggapan Bojan Hodak

    Komdis PSSI Jatuhkan Sanksi Berat: PSM, PSS, dan Persis Jadi Sorotan

    Pertumbuhan Ekonomi Jabar Q1-2025 Kalah Cepat dari Banten, DIY, dan Jatim

    Menjadi Musim Terakhirnya, Bojan Hodak Pastikan Akan Beri Menit Bermain Bagi Igbonefo

    Bupati Garut Berduka: 13 Tewas Ledakan Amunisi, Identifikasi Jadi Kendala

    Jelang Kongres 2025: PDIP Banjar Solid Dukung Megawati Jadi Ketum Lagi

    Ngalaksa Rancakalong 2025: Lestarikan Tradisi, Dongkrak Wisata Budaya Sumedang

    Tersulut Emosi Oleh Ulah Murilo Mendes, Henhen Herdiana : Itu Reaksi Spontan Yang Tak Patut Dicontoh

    Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi Korban Ledakan Amunisi di Garut

    LIHAT SELENGKAPNYA

    PT MANDALA DIGITAL MEDIA
    Jl. Waluh No 12, Malabar,
    Kecamatan Lengkong,
    Kota Bandung, Indonesia

    bisniskoranmandala@gmail.com

    KANAL BERITA

    • Peristiwa
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Edukasi
    • Tekno
    • Sport
    • Hiburan
    • Opini
    • Indeks

    MANDALA MEDIA NETWORK

    • Kuningan
    • Garut
    • Karawang
    • Bogor
    • Sukabumi
    • Tasikmalaya
    • Ciamis

    LINK HALAMAN

    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Cyber
    • Kebijakan Privasi
    • Tentang Kami

    SOSIAL MEDIA

    YouTube Facebook Instagram TikTok

    Copyright @2025 KoranMandala.com
    All right reserved

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.