Close Menu
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Kamis, 20 November 2025 5:18
YouTube Instagram TikTok Facebook
Koran MandalaKoran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
    • Daerah
    • Nasional
    • Video
    • Bunga Rampai Seorang Jurnalis
  • Politik
    • Majalah Digital
  • Ekonomi
    • PLN
    • Bank BJB
  • Hukum
  • Edukasi
  • Liputan Khusus
  • Sport
    • Otomotif
  • Tekno
    • Game
  • Hiburan
    • Wisata
    • Ragam
  • Opini
Koran Mandala
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Edukasi
  • Sport
  • Liputan Khusus
  • Otomotif
  • Tekno
  • Game
  • Hiburan
  • Wisata
  • Opini
Home»Daerah»Perjuangan Baru: Tim Hukum Saka Tatal Siapkan Bukti untuk Sidang PK

Perjuangan Baru: Tim Hukum Saka Tatal Siapkan Bukti untuk Sidang PK

Daerah Kamis, 11 Juli 2024 17:41 WIB
Twitter Tumblr Facebook WhatsApp
Koran Mandala

KORANMANDALA.COM – Pengadilan Negeri Kota Cirebon dijadwalkan menggelar sidang pertama Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal pada Rabu, 24 Juli 2024.

Tim kuasa hukum Saka Tatal telah siap dengan bukti-bukti baru yang akan diajukan di persidangan.

Krisna Murti, pengacara Saka Tatal, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan jadwal sidang dari Pengadilan Negeri Cirebon.

“Kami sudah menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Cirebon terkait sidang PK Saka Tatal,” kata Krisna pada Kamis, 11 Juli 2024.

Saat ini, tim kuasa hukum tengah sibuk mempersiapkan bukti-bukti baru yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

“Sidang dijadwalkan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Kami berharap semua berjalan lancar sampai hari sidang. Hari ini, kami akan mendiskusikan persiapan lebih lanjut,” jelas Krisna.

Pengajuan PK ini dilakukan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal pada 8 Juli 2024, setelah Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Farhat Abbas, anggota tim kuasa hukum, menyatakan bahwa mereka akan membawa sejumlah saksi untuk mendukung kasus tersebut.

Farhat Abbas juga mengajak masyarakat Cirebon dan para pendukung Saka Tatal untuk hadir dalam sidang umum.

“Kami mengundang semua pihak yang mendukung perjuangan klien kami untuk hadir dan memberikan dukungan di sidang pertama PK Saka Tatal,” ungkap Farhat pada Rabu, 10 Juli 2024.

Melalui proses PK ini, Farhat berharap keadilan bagi Saka Tatal dapat terwujud, termasuk pemulihan nama baik serta pembebasan dari segala tuntutan dan hukuman yang pernah dijatuhkan.

“Kami ingin nama baik dan martabat Saka Tatal dipulihkan, serta membebaskannya dari segala tuntutan dan hukuman,” tegas Farhat.

Farhat juga menuntut Presiden Joko Widodo untuk menangguhkan penahanan semua terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi delapan tahun lalu.

“Kami meminta Presiden RI untuk menangguhkan penahanan para terpidana yang dihukum seumur hidup,” tambahnya.

Terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon tahun 2016, proses hukum memasuki babak baru setelah hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman, memenangkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan pada 8 Juli 2024.

Pegi, yang ditangkap pada 21 Mei 2024 dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama, kini telah dibebaskan.

Pembebasan Pegi menjadi harapan baru bagi para terpidana lainnya untuk mendapatkan keadilan melalui jalur Peninjauan Kembali. *(Chs)

Listen to this article

Farhat Abbas Pegi Setiawan Saka Tatal
Yohanes V Frederik Charles

BERITA LAINNYA

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

KSPSI Jabar Tolak RPP Pengupahan, Desak Kenaikan UM 2026 Minimal 8,5 Persen

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kolaborasi BKKBN dan NU Jadi Kunci Bangun Generasi Qur’ani di Jabar

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara.

Polresta Bandung Pastikan Rizki Telah Berada di KBRI Kamboja

BERITA TERKINI

Mahasiswa HMI Dakwah Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Mahasiswa HMI Unisba Gelar Aksi Tolak RKUHAP dan Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

KDM Maksimalkan Peran Kader PKK dan Aparat Desa Atasi Stunting

"Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Ketika Mangga Menjadi Doa: Perjalanan Panjang Bu Jumidah Membesarkan Harapan

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual Dari 25 Ribu Kuota Tersedia

Persib Bandung Pastikan 19 Ribu Tiket Telah Terjual, Dari 25 Ribu Kuota yang Disediakan

DAERAH

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Pemkab Garut Gelar Sosialisasi Kerja Sama Daerah dan Mekanisme Perjalanan Dinas Luar Negeri

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Polres kuningan Amankan Residivis dan 5 Motor Curian Yang Resahkan Warga

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Lapas Kelas IIA Kuningan Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Transparansi Informasi

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Tiga Pengedar Obat Keras di Limbangan

BANDUNG

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir saat memberi sambutan dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PP Muhammadiyah dengan Institut Teknologi Bandung, Senin (17/11/2025). (istimewa)

Muhammadiyah: Bandung adalah Kota Besar

Anggota DPRD Kota Bandung, Andri Gunawan

Andri Gunawan Tegaskan Bandung Tak Boleh Kehilangan Identitas sebagai Kota Toleran

Ilustrasi Kepadatan Lalulintas saat Mudik Lebaran

Uji Coba Traffic Light AI di Bandung Dinilai Belum Menjawab Akar Masalah Kemacetan

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

Memperingati Hari Toleransi Internasional, Bandung Gelar Dialog Kebangsaan Bahas Quo Vadis Pluralisme di Kota HAM

POPULER
Polda Jawa Barat berhasil memulangkan Reni Rahmawati (23), perempuan asal Kecamatan Cisaat, Sukabumi, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di China.

Polda Jabar Pulangkan Korban TPPO ke Tanah Air

178 pendaki terjebak di Gunung Semeru pasca erupsi

Darurat di Semeru: 178 Pendaki Terperangkap di Ranu Kumbolo Usai Erupsi

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

Premium! Intip Harga HP Nokia 7610 5G Segera Rilis Tahun 2024

dokter hewan 24 jam

Klinik Dokter Hewan Buka 24 Jam di Sekitar Bandung

PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar.
Kecamatan Lengkong, Kota Bandung
Jawa Barat 40262

Facebook Instagram YouTube TikTok
KATEGORI
Peristiwa Politik Ekonomi Hukum Daerah Hiburan Edukasi Tekno Sport Opini Indeks
LINKS
Tim Redaksi
Pedoman Media Cyber
Kebijakan Privasi
Tentang Kami
© 2025 KoranMandala.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.