KORANMANDALA.COM – Satuan Reskrim Polres Garut tengah melakukan operasi KRYD yaitu cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada Minggu 21 April 2024.
Adapun sasaran dari ops KRYD ini yaitu premanisme sebab aksi premanisme ini sangat menggangu masyarakat.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S,Ik, M, SI melalui Kapolsek Garut Kota AKP, Zaenuri S, Pd menyatakan. Pelaksanan ops KRYD ini dilakukan dalam rangka mencegah dan meminimalisir terjadinya peredaran aksi premanisme terutama wilayah hukum Polres Garut.
Dalam operasi ini anggota patroli mengamankan 9 orang pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar.
Dalam aksinya, para preman ini tak jarang melakukannya sambil meminum minuman keras.
Adapun preman yang ditangkap Polres Garut diantaranya : AA(56),WH (54), AS(49), GH (38), AH (37), MT (31), RN (21), DG (20) danWJ (19).
“Dari hasi pemeriksaan yang kami lakukan, para pelaku yang diamankan telah melakukan pungutan liar kepada supir angkutan yang menyebabkan masyarakat di sekitar mengalami keresahan” kata Zaenuri.
Sembilan orang preman dibawa ke Polsek Garut Kota untuk pembinaan serta pembuatan surat pernyataan bahwa perbuatan yang meresahkan orang lain tidak akan dilakukan lagi.- *** rida