KORANMANDALA.COM – Sebuah rumah permanen milik Wawan Iswara (62) dan Nining (58) di belakang kantor Pos Jl. Siliwangi Blok Pasar Barat Lingkungan Cipicung RT 02 RW 01 Kota Kuningan, nyaris habis terbakar akibat amukan si Jago merah, yang terjadi Kamis pagi sekira pukul 07.30 WIB 28 Maret 2024.
Rumah yang terbakar itu posisinya berada di belakang kantor Pos dan tak jauh dari pusat pertokoan Siliwangi Sebelah Barat.
Kebakaran terjadi diduga akibat arus pendek listrik (konsleting listrik) yang menimbulkan percikan api lalu kobaran api merembet ke benda yang mudah terbakar, dan menghanguskan 100 meter persegi (M²) dari luas Rumah seluas ± 250 M².
Menurut keterangan saksi Hendra (44) tetangga dekat rumah, sekitar pukul 07.30 WIB terlihat dari kamar kepulan asap di rumah Wawan.
“Saat itu saya langsung keluar rumah dan terlihat api sudah menyala besar di bagian Gudang Rumah bagian belakang. Spontan saya berteriak kebakaran, lalu warga sekitar berdatangan dan melakukan pemadaman dengan peralatam seadanya. Namun api semakin membesar’ ungkapnya.
Tim Pemadam kebakaran saat menerima laporan pukul 07.50 langsung ke TKP dan meluncurkan 3 unit mobil Randis Damkar dan sejumlah anggota regu.
Aksi pemadaman dibantu oleh Anggota Babinkamtibmas Polsek, Lantas Polres
Anggota Sat.Pol PP, Anggota Sat.Pol PP BKO Kecamatan Kuningan, petugas PLN, Lurah Kuningan dan staff.
Kepala UPT Damkar Satpol Pamong Praja Kuningan Andre Arga Kusumah, SE saat dikonfirmasi menjelaskan, kobaran api berhasil dipadamkan setelah aksi pemadaman yang berlangsung selama satu jam kemudian langsung dilakukan pendinginan.
Kerugian matetil Akibat kebakaran total sebesar Rp 289 juta meliputi Bangunan rumah Rp. 250.000.000,- Uang tunai sebesar Rp. 5.000.000,- barang-barang yang terbakar sebesar Rp 34 juta.
Barang- barang yang Terbakar berupa ;
Oven gas , Alat – alat usaha kuliner kue;
Lemari Es; Laptop 3 unit; Printer; Kursi; Lemari pakaian; Kasur Spring Bed 2 buah; Kasur Busa 4 buah; TV 40 inch; dan 1 unit Hand Phone.
Sejauh ini dilaporkan akibat kebakaran tersebut dikabarkan tidak terdapat korban jiwa.
Andre Arga Kusumah mengingatkan, agar
Setiap warga masyarakat mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran, yang diakibatkan dari tungku/gas, listrik, pembakaran sampah dan lain-lain.
Selain itu, masyarakat agar selalu memeriksa dan membersihkan selang gas dan regulator, menghindari penggunaan colokan yang menumpuk, gunakan kable listrik standar dan lampu listrik standar SNI, untuk menghindari terjadinya konsleting listrik.
Selanjutnya sebagai antisipasi awal, agar Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seprti APAR, Tandon air dan lain-lain.
Andri menghimbau, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kab.Kuningan di No (0232)871113 & 081322698881. Layanan Gratis /tidak dipungut biaya.- *** wawan/hendra