Pelaku kemudian mengikat mulut dan tangan korban menghubungkan lakban sebelum para pelaku ini melakukan aksi bejatnya itu.
Rosidi mengatakan korban diperkirakan berusia 14 tahun, dan kasus pemerkosaan tersebut baru terungkap pada Februari 2024.
“Korban sempat dilakban di bagian mulut dan tangan, tujuannya gak tahu untuk apa, kayanya biar gak berontak,” ucap dia.
ADVERTISEMENT
Polres Indramayu melalui unit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penyelidikan dan mengejar para pelaku. (Chs)
Page: 1 2
KORAN MANDALA – Aksi unjuk rasa memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil…
KORAN MANDALA – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka…
KORAN MANDALA – Aksi premanisme dan pemerasan yang sempat meresahkan pengguna jalan serta viral di…
KORAN MANDALA – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, komunitas, dan warga menggelar aksi evaluasi…
KORAN MANDALA – Mahasiswa Universitas Pasundan (Unpas) memberikan rapor merah terhadap dua tahun kepemimpinan Presiden…
KORAN MANDALA –Kabar duka datang dari Qatar. Rasem binti Salim, pekerja migran asal Kampung Cibendasari,…