Antisipasi Lonjakan Sampah Lebaran, DLH Garut Siapkan 36 Armada Pengangkut (Rida/Koranmandala)
KORAN MANDALA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat didesak segera mengumumkan kepastian daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Kejelasan kapasitas tersebut dinilai penting agar pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Bandung Raya dapat menyusun strategi penanganan sampah.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Tedy Rusmawan mengatakan, Pemprov Jabar bersama pengelola TPA Sarimukti perlu segera menyampaikan angka pasti mengenai kapasitas sampah yang masih bisa ditampung.
Menurutnya, kepastian tersebut dibutuhkan mengingat selama ini sejumlah daerah di Bandung Raya masih bergantung pada TPA Sarimukti sebagai tempat pembuangan akhir sampah.
“Jadi, kita mendesak kepada Pemprov Jabar, pengelola TPA Sarimukti itu memberikan kepastian angka, khususnya untuk wilayah Bandung Raya yang selama ini membuang sampah ke TPA Sarimukti,” ujar Tedy, Minggu (8/11/2026).
Tedy mengungkapkan, saat ini sudah ada pengurangan volume sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti hingga sekitar 1.200 ton. Meski demikian, pemerintah daerah masih membutuhkan kepastian mengenai jumlah sampah yang diperbolehkan masuk ke TPA tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, pengelola TPA Sarimukti tengah mengupayakan pemadatan sampah di Zona 5 sekaligus menyiapkan reaktivasi Zona 4 agar dapat kembali dimanfaatkan.
Namun, upaya tersebut harus disertai perhitungan kapasitas secara terukur untuk mengetahui tambahan daya tampung yang tersedia.
“Berapa kapasitas tambahan dari upaya tersebut, tetap harus dihitung secara jelas untuk mengetahui berapa banyak sampah yang masih bisa ditampung,” katanya.
Selain meminta kepastian kuota, Tedy juga mendorong Pemprov Jabar memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA Sarimukti.
Menurutnya, pengolahan sampah harus diperkuat sejak dari sumbernya, antara lain melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) dan pemanfaatan maggot untuk mengolah sampah organik.
Dia mencontohkan program petugas Gasla di Kota Bandung yang memperoleh insentif untuk mengolah sampah organik. Kapasitas pengolahan melalui program tersebut mulai menunjukkan peningkatan.
“Kapasitas pengolahannya itu awalnya ditargetkan 25 kilogram, sekarang mulai meningkat menjadi 50 kilogram,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengakui kondisi TPA Sarimukti semakin kritis karena daya tampungnya hampir habis.
Pemprov Jabar saat ini tengah mengkaji reaktivasi Zona 4 bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk menentukan kapasitas dan kuota sampah yang dapat dialokasikan bagi setiap kabupaten dan kota.
“Kami bersama tim ITB mencoba mereaktivasi Zona Empat. Kami masih berhitung berapa volumenya, karena bagian hilir menuju kolam stabilisasi belum ada konstruksi,” ujar Ai, Sabtu (7/11/2026).
Sementara itu, untuk penanganan jangka menengah pada 2027, DLH Jabar berencana mengoptimalkan lahan zona yang sudah tersedia tanpa membuka kawasan hutan milik Perhutani.
Ai menyebutkan, Zona 5 yang saat ini digunakan juga sudah hampir penuh. Karena itu, pemerintah akan mengupayakan optimalisasi lahan serta pengolahan sampah melalui landfill mining.
“Enggak (membuka lahan baru untuk Zona Lima), kami hanya mengoptimalkan yang ada. Kami coba usulkan dari sisi anggaran. Lalu landfill mining unit mengolah sampah bersama TNI dan pihak swasta,” ucapnya.