Daerah

Operasi SAR Kapal Virgo Berakhir, Sembilan Warga Garut Belum Ditemukan

KORAN MANDALA – Operasi pencarian korban tenggelamnya Kapal Virgo di perairan Laut Jawa resmi dihentikan setelah berlangsung selama 53 hari.

Namun, penutupan operasi tersebut menyisakan duka bagi keluarga karena sembilan warga asal Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, hingga kini belum ditemukan.

Kapal Virgo dilaporkan tenggelam pada 13 September 2026 saat berlayar dari Surabaya menuju Banjarmasin. Sejak kejadian tersebut, tim SAR melakukan upaya pencarian terhadap para korban.

Namun, hingga operasi resmi ditutup, sembilan warga Garut masih belum diketahui keberadaannya.

Sekretaris Desa Situsaeur, Ade Lukman, mengatakan pihaknya baru mengetahui penghentian operasi pencarian setelah membaca informasi tersebut melalui media sosial.

Setelah menerima kabar itu, pemerintah desa langsung menghubungi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk memastikan kebenarannya. Dari hasil komunikasi tersebut, pihaknya mendapat konfirmasi bahwa operasi SAR telah resmi ditutup pada hari ke-53.

“Betul operasi SAR yang dilakukan Basarnas selama 53 hari sudah ditutup secara resmi pada hari ke-53,” ujar Ade saat ditemui di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Kamis (5/11/2026).

Ade menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan Basarnas, status sembilan warga Desa Situsaeur yang sebelumnya masih dalam pencarian kini dinyatakan hilang.

Meski operasi pencarian telah dihentikan, Basarnas disebut berjanji akan membuka kembali operasi apabila proses salvage atau pengangkatan bangkai kapal dilakukan.

“Namun, kami juga kebingungan karena belum ada kepastian kapan proses itu akan dilaksanakan,” katanya.

Menurut Ade, penghentian operasi pencarian membuat keluarga korban terpukul. Pasalnya, keluarga masih menyimpan harapan agar anggota keluarganya yang belum ditemukan dapat segera diketahui nasibnya.

“Sebagian korban diindikasikan masih terjebak di dalam kapal oleh tim SAR. Jadi, dengan ditutupnya operasi secara resmi oleh Basarnas, keluarga tentu merasa sedih dan terpukul,” ungkapnya.

Pemerintah Desa Situsaeur, lanjut Ade, telah mengumpulkan keluarga korban untuk menyampaikan perkembangan terakhir dari Basarnas. Pihaknya berharap proses pencarian dapat dilanjutkan, setidaknya melalui salvage agar keberadaan jenazah korban bisa dipastikan.

“Mau tidak mau kami harus menerima keputusan ini. Namun, mudah-mudahan pihak-pihak yang berkompeten bisa membantu, minimal mendorong proses salvage agar jasad korban bisa ditemukan,” tuturnya.

Selain memperjuangkan kepastian nasib korban, pemerintah desa juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Jasa Raharja terkait pemenuhan hak-hak keluarga korban.

“Kami juga sedang berkoordinasi dengan Jasa Raharja untuk memperjuangkan hak-hak para korban,” sambung Ade.

Ia menyebutkan, penutupan operasi pencarian pada hari ke-53 juga bertepatan dengan informasi mengenai 53 korban yang dinyatakan hilang. Meski demikian, pemerintah desa masih menunggu dokumen resmi dari pihak terkait.

Untuk mempermudah pengurusan hak korban kepada Jasa Raharja, pemerintah desa meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Garut agar memfasilitasi proses administrasi tersebut.

Ade mengatakan, setidaknya ada tiga dokumen yang masih ditunggu, yakni surat resmi dari Basarnas mengenai penutupan operasi pencarian, keterangan dari pemerintah daerah setempat di Kalimantan Selatan, serta dokumen dari perusahaan berupa manifest penumpang.

“Setelah berkoordinasi, kami masih menunggu tiga hal. Pertama, pernyataan resmi tertulis dari Basarnas. Kedua, keterangan dari pemerintah setempat, mungkin dari Kalimantan Selatan. Ketiga, dokumen dari perusahaan berupa manifest penumpang,” jelasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Garut mendorong Basarnas agar segera menerbitkan surat resmi terkait penghentian operasi pencarian. Sebab, informasi yang disampaikan sejauh ini baru berupa video.

“Sekarang pihak Basarnas baru merilis video terkait penutupan operasi pencarian ini. Kami berharap ada keterangan resmi secara tertulis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari Basarnas mengenai perkembangan penanganan korban Kapal Virgo.

Menurutnya, Dinas Sosial sebelumnya mengetahui adanya perpanjangan masa pencarian. Namun, hingga kini belum menerima informasi lebih lanjut mengenai perkembangan operasi tersebut.

“Sebenarnya, kalau tidak salah, sebelumnya masa pencarian sempat diperpanjang beberapa hari. Namun, sekarang belum ada kabar lagi. Kami juga sering mendapat pertanyaan dari keluarga korban terkait perkembangan pencarian,” ujar Marlinda.

Ia memastikan Dinas Sosial akan terus berkomunikasi dengan Basarnas untuk memperoleh informasi terbaru. Selain itu, pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp2 juta untuk membantu proses pengurusan dan pemulangan jenazah korban.

“Kami tetap menanyakan perkembangannya, meskipun tidak setiap hari. Kalau ada perkembangan biasanya mereka memberi tahu. Namun, sampai sekarang memang belum ada kabar,” tandasnya.

Share