Sumedang Tunjukkan Inovasi Digital di BDSF 2026, Pilkades Elektronik Libatkan 270 Ribu Pemilih
KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten Sumedang memperluas digitalisasi tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa melalui penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 92 desa. Pelaksanaan pada 28 Oktober 2026 itu menjangkau sekitar 270 ribu pemilih melalui 423 tempat pemungutan suara (TPS).
Penerapan sistem tersebut menjadi langkah Pemkab Sumedang dalam memanfaatkan teknologi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa. Pelaksanaannya juga mendapat perhatian dalam Bandung Digital Safety Forum (BDSF) 2026 di Pendopo Kota Bandung, Kamis (29/10/2026).
Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila mengatakan, penerapan e-voting berawal dari gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Sebelum diterapkan di Sumedang, sistem tersebut sempat diujicobakan secara terbatas di sejumlah daerah, termasuk Indramayu dan Garut.
“Program e-voting ini berawal dari gagasan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang sebelumnya sempat diujicobakan secara terbatas di Indramayu dan Garut, namun baru berjalan di satu desa secara bertahap. Kami ketika dihubungi dari provinsi, langsung menyatakan kesiapan penuh untuk mengimplementasikannya,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, pelaksanaan Pilkades elektronik di 92 desa berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Koordinasi antarpihak dan kesiapan petugas di lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pemungutan suara.
Namun, penerapan sistem baru tersebut tetap membutuhkan proses adaptasi masyarakat. Sebagian warga, terutama pemilih lanjut usia, masih terbiasa dengan mekanisme pemungutan suara secara manual.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, petugas memberikan pendampingan dan bimbingan kepada masyarakat agar memahami tahapan pemilihan serta penggunaan perangkat elektronik. Kesiapan warga menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penerapan teknologi di tingkat desa.
Selain digitalisasi layanan pemerintahan, Fajar juga menyoroti pentingnya perlindungan data masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus diikuti dengan peningkatan keamanan sistem dan kemampuan masyarakat dalam menggunakan layanan digital.
“Kami harus menjaga keamanan data masyarakat secara optimal dan sisi lain mencerdaskan masyarakat agar cakap digital. Peran media juga kami nilai sangat vital dan memiliki tugas yang semakin berat di era sekarang,” ujar Fajar.
Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menekankan pentingnya penggunaan data akurat dan terintegrasi dalam pengambilan kebijakan pemerintahan. Ia berharap digitalisasi dapat membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat.
“Jadi keputusan tidak lagi berdasarkan perkiraan (asumsi), tetapi berdasarkan data yang akurat dan terintegrasi dari tingkat bawah,” katanya.
Dukungan Pemkab Sumedang terhadap penguatan ekosistem digital juga disampaikan dalam BDSF 2026. Forum yang diinisiasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat bersama komunitas Jurnalis Hukum Bandung (JHB) itu membahas perlindungan data, keamanan transaksi digital, serta ancaman penyalahgunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Dalam forum tersebut, Pemkab Sumedang mendapat apresiasi atas konsistensinya mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan, inovasi, dan penguatan literasi digital.