Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Purwakarta, Wajmudin Anwa
KORAN MANDALA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta menyisir sejumlah titik yang rawan dijadikan lokasi parkir liar.
Penertiban dilakukan untuk mencegah penyempitan ruang lalu lintas yang berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Petugas memantau sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan mengalami kepadatan akibat kendaraan berhenti atau parkir di lokasi terlarang. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Ciganea, Kecamatan Jatiluhur.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Purwakarta, Wajmudin Anwar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta.
“Atas arahan pimpinan, hari ini kami menyisir titik-titik yang rawan parkir liar, termasuk kendaraan yang berhenti di lokasi yang memang dilarang untuk parkir,” ujar Anwar, Jumat (30/10/2026).
Menurut Anwar, penertiban melibatkan sejumlah unsur terkait, termasuk petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan unsur pengawasan lapangan.
Kondisi tersebut berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan. Selain memicu kemacetan, parkir sembarangan juga dapat mengganggu kenyamanan pengendara dan meningkatkan risiko konflik antarpengguna jalan.
Dishub Purwakarta berharap penertiban tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan.
Pengendara diimbau menggunakan tempat parkir yang diperbolehkan dan tidak memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi parkir apabila dilarang.