Daerah

WALHI Jabar Soroti Konflik Agraria di Perkebunan,Pemerintah Diminta Turun Tangan

KORAN MANDALA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat menyoroti konflik agraria antara masyarakat dan pengelola perkebunan di kawasan Ciwidey dan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Pemerintah diminta turun tangan untuk memastikan penyelesaian konflik berjalan tanpa kekerasan sekaligus memberikan kepastian terkait penguasaan dan pemanfaatan lahan.

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Wahyudin Iwang, mengaku menerima informasi mengenai dugaan penculikan dan pemukulan terhadap seorang warga yang kemudian memicu aksi balasan.

Ia menilai perbedaan pandangan antara masyarakat dan pengelola perkebunan tidak seharusnya diselesaikan melalui tindakan kekerasan.

“Kalaupun juga ada dialog, ada diskusi yang kemudian perspektifnya tidak sama, bukan berarti itu harus berujung pemukulan, penculikan,” kata Wahyudin, Jum’at (30/10/2026).

Menurutnya, dugaan tindakan kekerasan tersebut harus ditelusuri dan diperiksa berdasarkan fakta. Apabila terbukti, tindakan penculikan dan pemukulan merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Wahyudin meminta pemerintah hadir memfasilitasi kebutuhan lahan masyarakat sekaligus memastikan hak-hak warga terlindungi. Ia menilai penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan melihat dugaan penyerobotan lahan, tetapi juga perlu menelusuri latar belakang masyarakat melakukan tindakan tersebut.

Terkait dugaan penyerobotan lahan milik PTPN, Wahyudin meminta status hukum dan masa berlaku hak guna usaha (HGU) diperiksa terlebih dahulu.

“Ini perlu dicek dulu, kenapa masyarakat menyerobot dan merusak komoditas kebun teh itu sendiri,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila HGU telah berakhir dan terdapat kebutuhan lahan masyarakat, pemerintah perlu mengkaji kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme reforma agraria sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wahyudin, kebutuhan masyarakat terhadap lahan perlu menjadi bagian dari upaya penyelesaian konflik. Di sisi lain, pengelolaan kawasan juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan agar pemanfaatan lahan tidak menimbulkan persoalan baru.

Selain persoalan konflik agraria, WALHI Jawa Barat mengkritik pendekatan pemerintah dalam menangani kerusakan lingkungan dan lahan kritis.

Menurut dia, masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan memiliki pengetahuan mengenai kondisi lingkungan setempat sehingga perlu dilibatkan secara langsung dalam program rehabilitasi.

Wahyudin turut menyoroti penerbitan izin untuk kegiatan pertambangan, pembangunan properti, vila, dan pengembangan wisata yang dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap lingkungan. Ia meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan perizinan sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan konsisten.

“Kenapa tutupan hutan terus menyusut di Jawa Barat? Karena ekspansi kegiatan-kegiatan ekstraktif dari mulai tambang itu masih dikeluarkan. Dari mulai kegiatan properti, baik itu kondominium, baik itu vila, itu masih dikeluarkan,” katanya.

Ia juga mengkritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait pelaksanaan program pemulihan lingkungan. Menurut Wahyudin, komitmen penghijauan perlu disertai informasi terukur mengenai lokasi kegiatan, luas lahan yang dipulihkan, masyarakat yang terlibat, serta hasil yang telah dicapai.

“Kalau Dedi Mulyadi ngomong akan memulihkan lingkungan dan itu akan bersama-sama dengan masyarakat, kapan dia melakukan pemulihan itu? Terus di mana tempatnya?” ujarnya.

Wahyudin menyebut luas lahan kritis di Jawa Barat mencapai sekitar 900.000 hektare. Ia menilai alokasi anggaran pemulihan lingkungan belum seimbang dengan besarnya persoalan yang harus ditangani.

“Artinya, keseriusan pemerintah terhadap pemulihan lingkungan tidak ada,” ungkapnya

Share