Daerah

Hadapi Tunda Bayar, Ini Harapan Konsultan untuk Pemprov Jabar

KORAN MANDALA – Pelaku usaha jasa konsultansi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak kebijakan tunda bayar proyek.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Jawa Barat, Ara Budidarma Rachmat, menyampaikan tiga usulan yang diharapkan dapat menjaga kepercayaan dunia usaha dan iklim investasi di Jawa Barat.

“Agar iklim kemitraan dan kepercayaan dunia usaha tetap terjaga positif, kami mengusulkan beberapa langkah konstruktif dari Pemprov Jawa Barat,” ujar Ara saat dihubungi koran Mandala Minggu, (25/10/2026)

1. Percepatan Verifikasi dan Kepastian Jadwal Pembayaran

Ara berharap Pemprov Jabar mempercepat proses audit dan verifikasi dokumen administrasi maupun teknis. Dengan begitu, pencairan dana dapat segera dituntaskan ketika memasuki tahun anggaran berikutnya tanpa terhambat birokrasi.

“Mempercepat proses audit dan verifikasi berkas administrasi/teknis agar begitu masuk Tahun Anggaran berikutnya, pencairan dana dapat langsung dituntaskan tanpa hambatan birokrasi berbelit,” kata Ara.

2. Prioritas Pelunasan bagi Jasa Konsultansi dan Usaha Kecil-Menengah

Ara juga berharap Pemprov Jabar memberikan skema prioritas pelunasan bagi sektor jasa konsultansi dan pelaku usaha skala kecil hingga menengah.

“Mengingat nilai kontrak jasa konsultansi relatif kecil dibanding pengerjaan fisik namun berdampak langsung pada gaji tenaga kerja, kami berharap ada skema prioritas pelunasan bagi sektor jasa konsultansi dan pelaku usaha skala kecil-menengah,” ujarnya.

3. Fasilitasi dengan Lembaga Keuangan

Selain itu, Ara mengusulkan Pemprov Jabar memfasilitasi komunikasi antara penyedia jasa dan lembaga keuangan, seperti Bank BJB maupun bank mitra. Langkah ini diharapkan membantu perusahaan yang masih menunggu pembayaran tagihan dari pemerintah daerah.

“Pemprov dapat membantu memberikan kompartemen atau fasilitasi komunikasi dengan pihak perbankan (seperti Bank BJB/bank mitra) agar penyedia jasa yang memegang dokumen tagihan resmi (invoice) Pemprov mendapat kemudahan relaksasi atau restrukturisasi pinjaman,” kata Ara.

Ara menegaskan, komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha perlu dijaga agar kemitraan tetap berjalan baik dan kepercayaan dunia usaha tidak terganggu akibat kebijakan tunda bayar.

“Komunikasi yang terbuka dan solutif antara Pemprov dan dunia usaha adalah kunci utama menjaga kondusivitas iklim investasi di Jawa Barat,” tegasnya.

Share