KORAN MANDALA –Rencana pembangunan dan pengoperasian AI Data Center di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mulai diuji dari sisi dampak lingkungan dan kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta memastikan aspek tersebut menjadi bagian dari kajian sebelum proyek milik BDX Data Centers Indonesia tersebut memasuki tahap pembangunan dan operasional.
Pengkajian dilakukan melalui pembahasan Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL). Proses tersebut melibatkan tenaga ahli lingkungan, akademisi, perangkat daerah dan perwakilan masyarakat.
Bagi pemerintah daerah, pembangunan pusat data berskala besar tidak cukup dilihat dari sisi investasi dan potensi ekonomi.
Dampak terhadap lingkungan serta kepentingan masyarakat di sekitar kawasan Jatiluhur juga harus dihitung sejak awal.
Karena itu, berbagai potensi dampak dari pembangunan hingga pengoperasian pusat data tersebut perlu diidentifikasi secara jelas.
Hasil kajian nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang harus dilakukan.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein menegaskan, investasi di daerah harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
“Pembangunan dan investasi harus memberikan manfaat bagi daerah dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat,” ujar Om Zein, dikutip Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, aspek lingkungan dan kepentingan warga perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan keberlanjutan sebuah investasi. Karena itu, kajian dampak harus menghasilkan langkah pengelolaan yang jelas, bukan sekadar memenuhi tahapan administratif.
Dokumen ANDAL dan RKL-RPL yang sedang dibahas selanjutnya akan disempurnakan berdasarkan hasil pembahasan dan masukan dari pihak-pihak yang terlibat.
Keterlibatan masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam proses tersebut. Sebab, keberadaan pusat data di kawasan Jatiluhur nantinya tidak hanya berkaitan dengan aktivitas investasi, tetapi juga berada dalam lingkungan yang memiliki kepentingan sosial dan ekologis bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap kajian yang disusun dapat memberikan gambaran objektif mengenai potensi dampak sekaligus memastikan langkah mitigasi yang diperlukan telah disiapkan sebelum proyek memasuki tahap pembangunan dan pengoperasian.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan investasi tidak hanya terletak pada terealisasinya proyek, tetapi juga pada sejauh mana potensi dampaknya dapat dikelola dan kepentingan masyarakat serta lingkungan tetap terlindungi.
