KORAN MANDALA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan suap dalam pengurusan izin pertanahan, termasuk proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Kota Baru Parahyangan (KBP), Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Terbaru, tim penyidik KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di kawasan KBP, Selasa (29/9/2026) malam.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dan mengamankan bukti terkait proses perpanjangan HGB perusahaan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan tersebut. Salah satunya merupakan dokumen terkait proses perpanjangan HGB ke Kementerian ATR/BPN.
“Barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan kemarin, di antaranya dokumen perpanjangan HGB ke Kementerian ATR/BPN,” kata Budi, Rabu (30/9/2026).
Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat pemberian sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk memuluskan proses penerbitan maupun perpanjangan HGB.
“Pihak PT Bela Parahyangan turut diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN,” ujar Budi.
Penggeledahan di kantor pihak swasta tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga menyasar lingkungan birokrasi pertanahan. Penyidik telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pertanahan (Kantah) dan Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Budi mengatakan rangkaian penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan penyidik dalam mengungkap konstruksi perkara.
“Tentu penggeledahan-penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik, baik di lingkungan Kantah, Kanwil, dan hari ini kepada pihak swasta, semuanya untuk menggali bukti-bukti yang dibutuhkan,” katanya.
Seluruh dokumen dan barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan kini masih dianalisis penyidik. KPK menyatakan hasil penggeledahan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari transparansi proses hukum.
“Dan nanti jika sudah ada hasil penggeledahan, kami juga pastikan akan sampaikan kepada teman-teman sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum yang KPK lakukan,” imbuh Budi.
