KORAN MANDALA – Kota Tasikmalaya kembali meraih TPID Awards 2026 sebagai TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Jawa-Bali.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Penghargaan tersebut menjadi capaian kedua bagi Kota Tasikmalaya setelah pada TPID Awards 2025 juga meraih predikat TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Jawa-Bali.
Dengan capaian tersebut, Kota Tasikmalaya mempertahankan predikat sebagai TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Jawa-Bali selama dua tahun berturut-turut.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan mengatakan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak dalam menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran TPID, Bank Indonesia, perangkat daerah, Bulog, pelaku usaha, distributor, serta seluruh pihak yang selama ini terus bersinergi dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat,” ujar Viman.
Menurut Viman, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk mempertahankan upaya pengendalian inflasi. Ia menilai keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya dilihat dari penghargaan, tetapi juga dari kondisi harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan harga yang tetap terjangkau, pasokan tersedia, distribusi berjalan dengan baik, dan daya beli masyarakat tetap terjaga. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat kerja dan kolaborasi ke depan,” lanjutnya.
Pemkot Tasikmalaya akan melanjutkan sejumlah langkah pengendalian inflasi, di antaranya memantau perkembangan harga dan ketersediaan pasokan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menjaga kelancaran distribusi komoditas.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melaksanakan gerakan pangan murah dan melakukan intervensi apabila terjadi dinamika harga yang berdampak terhadap masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan daya beli masyarakat.
