ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Sebanyak 39 PKL terdampak penertiban di Jalan Dipati Ukur-Diponegoro, Kota Bandung, meminta kejelasan terkait kompensasi yang disebut pernah dijanjikan Pemprov Jabar
Keluhan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Gedung DPRD Jabar, Kamis (17/9/2026).
“Hari ini kita menerima audiensi dari 39 PKL yang kios-kiosnya ditertibkan oleh Pemerintah Kota Bandung di ruas Jalan Dipati Ukur sampai Diponegoro,” ujar Ono
ADVERTISEMENT
Ono mengatakan, para pedagang mengaku mendapat informasi mengenai kompensasi saat Sekda Jabar Herman Suryatman berada di lokasi penertiban.
“Informasi dari para pedagang, Sekda Jabar menjanjikan bahwa akan ada pergantian kompensasi. Tetapi setelah ditindaklanjuti oleh para pedagang, baik hadir langsung ke Gedung Sate maupun melalui surat, belum ada tindak lanjut,” ucap Ono.
Menurut Ono, penertiban tersebut berdampak terhadap ekonomi para pedagang yang kehilangan tempat berjualan.
“Di sisi lain, yang dihadapi oleh para pedagang ini pasti berdampak ekonomi dan berdampak sosial. Karena banyak pedagang yang hanya mengandalkan mata pencahariannya dari berjualan di jalan itu,” kata Ono.
DPRD Jabar akan mengirimkan surat kepada Pemprov Jabar untuk meminta kejelasan terkait kompensasi tersebut.
“Kita kirim surat dulu untuk menyelesaikan, karena kan Sekdanya hadir. Nah, videonya masih ada di TikTok, ya kan? Di TikTok-nya Sekda pun ada kan pada saat beliau turun? Jadi, cukup surat dulu. Kalau suratnya tidak direspons baru kita panggil,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






