ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Sejumlah bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Sukaraja II hingga Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, sudah tidak terlihat pada Rabu (16/9/2026) siang.
Pantauan Koran Mandala di lokasi, bangunan yang sebelumnya berdiri di kawasan tersebut telah dibongkar. Trotoar di depan Jalan Borma yang sebelumnya kerap digunakan sebagai tempat beraktivitas warga dan pejalan kaki juga terlihat sudah terbuka.
Salah seorang warga, Dimas (33), mengatakan pembongkaran bangli dilakukan pada Selasa (15/9/2026) siang. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kompensasi maupun lokasi relokasi bagi pemilik bangunan yang ditertibkan.
“Kalau pembongkarannya kemarin siang. Saya kurang tahu mengenai kompensasi atau relokasinya ke mana,” ujar Dimas saat ditemui Koran Mandala, Rabu (16/9/2026).
Meski demikian, Dimas menilai kondisi kawasan setelah bangli dibongkar terlihat lebih tertata dan rapi.
“Cuma alhamdulillah, lebih tertata saja dan lebih rapi kalau dilihat,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Sukaraja II-Jalan Dakota, Kecamatan Cicendo, pada Selasa (15/9/2026).
Total terdapat 18 bangli yang ditertibkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya, sedangkan 10 bangunan lainnya dibongkar oleh petugas.
Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Sukma Kencana, mengatakan penertiban melibatkan Satpol PP, aparat kewilayahan, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Bandung hingga unsur Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Hari ini kami Satpol PP Kota Bandung, kewilayahan, dan OPD melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar yang ada di sekitar Kecamatan Cicendo. Total jumlah bangunan ada sekitar 18 bangli, kemarin sudah dibongkar mandiri oleh pemiliknya sekitar 8 bangli,” Ungkapnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






