ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA –Persoalan administrasi pertanahan Perumahan Griya Ciwangi, Desa Ciwangi, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, kembali mencuat.
Setelah bertahun-tahun menunggu kepastian mengenai status tanah dan sertifikat rumah, warga kini meminta bisa bertemu langsung dengan Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein.
Persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup panjang. Proses pengajuan risalah tanah disebut telah dimulai sejak 2008 dan dokumen tersebut diklaim sudah mendapatkan pengesahan pada 2009 oleh Bupati Purwakarta saat itu, Dedi Mulyadi.
ADVERTISEMENT
Dua Kali Dipanggil BK, Anggota DPRD Purwakarta MJ Mangkir di Tengah Video Viral
Namun, hingga 2026 atau sekitar 18 tahun sejak proses tersebut dimulai, penyelesaian administrasi masih belum benar-benar tuntas.
Kondisi itu kembali menjadi perhatian warga karena sebagian penghuni perumahan masih menunggu sertifikat rumah yang mereka tempati.
Sebelumnya, perwakilan pemilik Perum Griya Ciwangi, H. Budi Ariyanto, telah mendatangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta untuk meminta kejelasan terkait proses tersebut.
Saat itu, pihak DPMD menyebut berkas risalah tanah yang diajukan telah lengkap dan tahapan berikutnya tinggal menunggu persetujuan serta tanda tangan Bupati Purwakarta.
Kini, warga kembali mendatangi Kantor DPMD Kabupaten Purwakarta, Selasa (15/9/2026). Ketua RW 09 Perumahan Griya Ciwangi, Lukmanul Hakim, datang bersama sejumlah warga dengan membawa harapan agar persoalan tersebut dapat dibicarakan langsung bersama kepala daerah.
Menurut Lukman, pertemuan dengan Om Zein menjadi penting karena warga ingin mengetahui secara langsung apa yang sebenarnya menjadi kendala penyelesaian sertifikat.
Ia berharap persoalan yang telah berlangsung selama lebih dari 18 tahun itu dapat dibicarakan secara terbuka dan diselesaikan melalui jalan kekeluargaan.
“Kalau kita bertemu, insyaallah Bupati akan menyelesaikan secara kemanusiaan. Kita di situ manusia semua. Saya juga menjunjung nilai kemanusiaan, jadi diselesaikannya secara manusia,” ujar Lukman.
Lukman mengatakan, warga tidak datang dengan keinginan untuk melakukan aksi yang bersifat anarkis. Mereka justru ingin membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah agar persoalan tersebut bisa diketahui duduk perkaranya dan ditemukan jalan keluar bersama.
“Kita silaturahmi ke Bupati, menanyakan apa kendalanya. Apa susahnya menandatangani, kendalanya seperti apa,” katanya.
Menurut Lukman, persoalan sertifikat menjadi semakin penting karena sejumlah warga telah menjalankan kewajibannya sebagai pembeli rumah.
Sebagian warga disebut telah melunasi pembayaran melalui BTN, tetapi hingga kini belum menerima dokumen sertifikat yang mereka harapkan.
“Sekarang ini sudah terlalu lama. Kita mengharapkan kita punya rumah, kita punya sertifikat. Kewajiban kita sudah membayar ke BTN. Hak kita mana? Enggak ada sampai sekarang,” tegasnya.
Penundaan yang berlangsung bertahun-tahun juga membuat warga mulai memikirkan kondisi penghuni yang sudah berusia lanjut.
Lukman khawatir jika sertifikat belum juga diterima ketika pemilik rumah meninggal dunia, keluarga yang ditinggalkan justru harus kembali menghadapi proses administrasi yang lebih panjang.
“Di perumahan juga sudah banyak yang usia lanjut. Takutnya sudah lunas tetapi belum ada sertifikat. Kemudian orang tuanya meninggal, akhirnya harus mengurus lagi. Susah lagi. Jadi warga juga yang disusahkan,” ujarnya.
Lukman menyebut kondisi tersebut salah satunya terlihat di Blok N Perumahan Griya Ciwangi yang memiliki sekitar 39 unit rumah.
Dari jumlah tersebut, hampir 18 warga disebut telah menyelesaikan pembayaran rumah dan jumlah warga yang lunas diperkirakan masih akan bertambah.
Karena itu, warga berharap proses yang selama ini berjalan tidak kembali berlarut-larut. Terlebih, sebelumnya telah ada keterangan dari DPMD bahwa berkas terkait risalah tanah sudah lengkap dan tahapan yang tersisa disebut hanya menunggu persetujuan dari Bupati Purwakarta.
Warga pun memilih untuk mengedepankan komunikasi daripada melakukan aksi massa. Lukman mengatakan, pertemuan secara langsung dinilai bisa menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan persoalan sekaligus mendengar penjelasan pemerintah mengenai proses penyelesaian sertifikat tersebut.
“Saya untuk demo tidak anarki. Kita silaturahmi ke Bupati. Menyampaikan kepada Bupati, menanyakan kendalanya,” kata Lukman.
Ia berharap Om Zein dapat menerima perwakilan warga Perumahan Griya Ciwangi untuk duduk bersama membicarakan persoalan yang telah mereka hadapi selama bertahun-tahun.
Menurutnya, warga hanya ingin ada kepastian mengenai kapan hak atas rumah dan tanah yang mereka tempati dapat dilengkapi dengan dokumen yang dibutuhkan.
“Harapan terakhir ke Bupati. Bupati nanti ketemu dengan warga Perumahan Griya Ciwangi, khususnya warga yang terdampak persoalan ini. Bisa diselesaikan,” ujarnya.
Lukman juga berharap pertemuan tersebut dapat berlangsung dalam suasana santai dan kekeluargaan. Ia ingin persoalan yang telah melewati perjalanan panjang itu tidak terus menjadi persoalan yang diwariskan dari satu proses administrasi ke proses berikutnya.
“Kita semua mengharapkan Pak Bupati legowo menerima kami untuk berkumpul, silaturahmi,” katanya.
Bagi Lukman, persoalan ini bukan hanya kepentingan dirinya sebagai Ketua RW 09. Ia juga merupakan salah satu warga yang merasakan langsung ketidakpastian mengenai sertifikat rumah tersebut, sehingga berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap kondisi warga yang terdampak.
“Saya selaku Ketua RW 09, tapi saya tidak sebagai ketua RW saja. Saya juga korban,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






