KORAN MANDALA – Tingginya laporan penipuan digital di Jawa Barat menjadi perhatian serius. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jawa Barat disebut menjadi provinsi dengan jumlah laporan scam tertinggi, mencapai sekitar 131 ribu laporan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang akan disoroti dalam Bandung Digital Security Forum (BDSF) 2026. Forum yang diinisiasi PWI Jawa Barat dan JHB (Jurnalis Hukum Bandung) itu dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026.
BDSF 2026 diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, OJK, pelaku industri, komunitas digital, akademisi, praktisi keamanan siber, media, hingga masyarakat untuk merumuskan langkah menghadapi meningkatnya kejahatan siber.
Praktisi teknologi informasi dan hukum, Satriyo Wibowo S.T., MBA., M.H., mengatakan BDSF harus mampu menjawab persoalan keamanan digital yang terjadi di masyarakat, bukan hanya menjadi forum diskusi.
“Jawa Barat itu provinsi dengan laporan scam tertinggi, 131 ribu. Artinya, yang kena tipu paling tinggi itu di Jawa Barat,” ujarnya saat wawancara via Zoom Meeting, Jumat (11/9/2026).
Angka tersebut disebut lebih tinggi dibandingkan DKI Jakarta yang mencapai sekitar 93 ribu laporan dan Jawa Tengah sekitar 73 ribu laporan. Data tersebut dihimpun dari laporan yang masuk ke IASC OJK.
Secara nasional, sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 31 Juli 2026, tercatat 637.055 laporan diterima. Sebanyak 1.179.881 rekening dilaporkan dan terverifikasi, dengan 607.210 rekening telah diblokir.
Total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp724,1 miliar. Sementara dana yang berhasil dikembalikan sekitar Rp204,3 miliar.
Menurut Satriyo, angka tersebut menunjukkan kejahatan scam telah memberikan dampak finansial yang nyata kepada masyarakat. Karena itu, data yang sudah dimiliki OJK perlu dimanfaatkan untuk menyusun langkah mitigasi yang lebih terarah.
Ia mengusulkan agar data IASC dan OJK diolah menjadi peta persoalan scam di Jawa Barat. Pemetaan tersebut dapat mencakup jenis penipuan yang paling banyak terjadi, wilayah yang paling rentan, hingga kelompok masyarakat yang paling sering menjadi korban.
“Data itu saja kita olah bagaimana kita sebagai warga Jawa Barat bisa memitigasi risiko itu. Menurut saya, ini menjadi suatu peluang yang besar karena sudah ada problemnya,” kata Satriyo.
Menurutnya, pemetaan hingga tingkat kabupaten dan kota di Jawa Barat akan membuat program penanganan lebih tepat sasaran. Data tersebut juga dapat membantu mengidentifikasi karakteristik korban, seperti pelaku UMKM, mahasiswa, pekerja, aparatur sipil negara, maupun masyarakat umum.
Dengan pemetaan tersebut, edukasi keamanan digital tidak lagi bersifat umum, tetapi dapat disesuaikan dengan risiko yang paling banyak ditemukan di masing-masing wilayah.
Misalnya, jika modus penipuan transaksi belanja menjadi kasus dominan, edukasi dapat difokuskan pada keamanan transaksi digital dan verifikasi pembayaran. Sementara jika penipuan pekerjaan atau investasi lebih banyak terjadi, materi edukasi dapat diarahkan pada cara mengenali modus tersebut.
OJK sendiri menyebut modus penipuan semakin beragam dan sulit dikenali. Pada Agustus 2026, OJK menerbitkan booklet khusus mengenai kewaspadaan terhadap scam sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat.
Satriyo menilai program mitigasi juga harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas. Evaluasi dapat dilakukan dengan membandingkan data laporan sebelum dan setelah program dijalankan.
“Jadi nanti tinggal targeting saja. Nanti kerja sama dengan OJK, minta datanya untuk misalnya enam bulan berikutnya, minta data lagi. Jadi yang kita lakukan itu apakah sudah benar atau mungkin ada yang belum,” ujarnya.
Ia berharap BDSF 2026 tidak berhenti pada diskusi mengenai keamanan digital. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi titik awal penyusunan strategi mitigasi yang terukur dan dievaluasi secara berkala untuk menekan jumlah korban scam di Jawa Barat.
