KORAN MANDALA –Pemerintah Kabupaten Garut mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memanfaatkan program rumah bersubsidi. Salah satu kemudahan yang diberikan adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asda II) Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pemenuhan kebutuhan hunian layak sekaligus penguatan program perumahan nasional.
Hal itu disampaikan Dedy saat membuka Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (26/8/2026).
“Jadi dipersilakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah bersubsidi, BPHTB-nya dibebaskan,” kata Dedy.
Selain keringanan BPHTB, Dedy meminta masyarakat memanfaatkan skema pembiayaan perumahan melalui perbankan, termasuk Kredit Program Perumahan (KPP) dan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.
“Silakan manfaatkan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau oleh masyarakat. Hunian yang baik tentu kita harapkan berpengaruh positif terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga,” ujarnya.
Dedy menilai penyediaan hunian layak tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan tempat tinggal, tetapi juga berdampak terhadap kualitas kehidupan keluarga. Karena itu, pemerintah daerah berupaya membuka akses pembiayaan sekaligus mendorong ketersediaan rumah yang terjangkau.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara PRI Vol. IV, Agus Ismail, mengatakan pameran tersebut merupakan agenda tahunan yang digelar untuk mempertemukan masyarakat dengan pengembang perumahan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia itu juga diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional pembangunan tiga juta rumah.
“Pemerintah punya tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terkait rumah yang layak huni demi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh komponen,” kata Agus.
Pameran Rumah Impian Vol. IV berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2026.
Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kabupaten Garut, Najiman, menyebut 14 pengembang perumahan, baik komersial maupun subsidi, ikut ambil bagian dalam pameran tersebut.
Menurut Najiman, keterlibatan pengembang menjadi bagian dari upaya memperluas pilihan hunian bagi masyarakat Garut sekaligus membantu pemerintah memenuhi kebutuhan rumah layak.
“Kami selaku pengembang khususnya di APERSI dapat turut serta membantu pemerintah daerah dalam penyediaan rumah yang layak dan baik di Kabupaten Garut,” katanya.
Najiman juga meminta para pengembang tidak hanya mengejar penjualan, tetapi menjaga kualitas bangunan dan kepercayaan konsumen.
“Saya berharap teman-teman pengembang tetap berkomitmen menjaga kualitas rumah serta menjaga kepercayaan konsumen,” tegasnya.
