ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Pemerintah Kabupaten Garut mendorong pemenuhan kebutuhan Alat Penerangan Jalan (APJ) yang diperkirakan mencapai sekitar 27.000 unit. Keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat pemerintah menyiapkan skema kerja sama dengan badan usaha sebagai salah satu alternatif pembiayaan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat membuka Konsultasi Publik Proyek Penyediaan Infrastruktur APJ Kabupaten Garut di Aula Kantor Bappeda Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (20/8/2026).
Pemenuhan kebutuhan APJ tersebut direncanakan melalui skema Public-Private Partnership (PPP) atau Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini dipertimbangkan untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah sekaligus mempercepat penyediaan infrastruktur penerangan jalan.
ADVERTISEMENT
Alun-Alun Bandung Kembali Dibuka Permanen, Pengunjung Soroti Kebersihan dan Fasilitas
Syakur mengatakan, penerangan jalan merupakan salah satu target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut. Keberadaan APJ dinilai penting untuk menunjang aktivitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kegiatan ekonomi pada malam hari.
“Diharapkan menjadi pendukung ekonomi dan aktivitas masyarakat. Mendukung pertumbuhan ekonomi di area wisata, pertanian serta meningkatkan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan pada saat malam hari,” ujar Syakur.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak seharusnya menghentikan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan alternatif yang tetap sesuai dengan ketentuan.
“Tapi bukan halangan kita harus berhenti, maka mencari alternatif keuangan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Dorong Penggunaan Lampu LED
Selain skema pembiayaan, Syakur juga mendorong penggunaan teknologi lampu LED dalam pemenuhan APJ. Teknologi tersebut dinilai lebih efisien karena memiliki konsumsi energi yang lebih rendah, masa pakai lebih panjang, serta memberikan pencahayaan yang memadai.
Penggunaan teknologi yang lebih efisien diharapkan dapat menekan biaya operasional dan pemeliharaan APJ dalam jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan Pemkab Garut berkomitmen menjaga keberlanjutan layanan infrastruktur publik yang berdampak langsung terhadap aktivitas dan perekonomian masyarakat.
Menurut Satria, konsultasi publik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyediaan infrastruktur melalui skema KPBU. Forum tersebut tidak hanya menjadi ruang bagi pemerintah untuk menyampaikan rencana, tetapi juga untuk menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
“Konsultasi publik yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian penting dalam rangka proses KPDBU yang tidak hanya menyampaikan rencana pemerintah daerah tetapi juga menghimpun tanggapan, masukan, pandangan serta dukungan dari para pemangku kepentingan terhadap penyediaan infrastruktur APJ melalui skema KPDBU,” ungkap Satria.
Melalui konsultasi tersebut, Pemkab Garut berharap dapat memperoleh masukan mengenai kebutuhan layanan, cakupan wilayah, serta konsep penyediaan infrastruktur APJ.
Pemenuhan sekitar 27.000 APJ menjadi pekerjaan besar bagi Pemkab Garut. Selain membutuhkan investasi yang tidak kecil, pemerintah juga perlu memastikan skema kerja sama yang dipilih tidak membebani keuangan daerah dalam jangka panjang.
Dengan demikian, rencana KPBU tersebut tidak hanya dinilai dari seberapa cepat lampu jalan terpasang, tetapi juga dari aspek efisiensi, kualitas layanan, transparansi pembiayaan, serta keberlanjutan pengelolaannya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






