ADVERTISEMENT
KORAN MANDALA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti masih adanya warga Jawa Barat yang belum mendapatkan akses listrik secara memadai, meski provinsi tersebut menjadi salah satu daerah penghasil energi listrik.
Dedi mengatakan, kondisi tersebut perlu diakui secara terbuka sebagai bagian dari persoalan layanan dasar pemerintah yang hingga kini belum berjalan secara efektif.
“Ya, kan kita harus jujur tentang keadaan kita. 81 tahun merdeka, layanan dasar pemerintah belum bisa berjalan secara efektif,” kata Dedi Senin (17/8/2026)
Ia mencontohkan, saat dirinya menjabat, masih terdapat sekitar 500 ribu warga Jawa Barat yang tidak memiliki akses listrik.
Menurut Dedi, kondisi itu menjadi ironis karena Jawa Barat memiliki berbagai sumber energi, mulai dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), geothermal, hingga Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata.
“Padahal Jabar itu pusatnya energi listrik. PLTA ada di sini, geothermal ada di sini, bahkan di Cirata sekarang ada PLTS,” ujarnya.
Dedi menilai pembangunan selama ini cenderung mengabaikan masyarakat di daerah yang menjadi sumber produksi energi.
Ia menyebut, masyarakat di sekitar wilayah pertambangan maupun sumber energi justru kerap mengalami dampak langsung dari aktivitas produksi, sementara manfaat ekonominya tidak selalu dirasakan secara proporsional.
“Daerah sumber produksi itu sering mengalami penderitaan. Daerah di situ ada tambang, masyarakat di situnya paling menderita. Uang bagi hasilnya geser ke tempat lain,” katanya.
Hal serupa, menurut Dedi, terjadi di wilayah penghasil listrik. Masyarakat yang tinggal di sekitar sumber energi dapat terdampak pembangunan, tetapi belum tentu memperoleh akses listrik yang memadai.
“Di situ menghasilkan listrik, orang situnya terusir tapi listriknya enggak kebagian,” ujarnya.
Karena itu, Dedi menilai perspektif pembangunan dan tata kelola keuangan daerah perlu segera dibenahi agar masyarakat di daerah penghasil energi tidak hanya menanggung dampak pembangunan, tetapi juga memperoleh manfaat yang layak.
“Nah, ini kan perspektif yang harus segera dibenahi dan diakui sebagai sesuatu yang harus dikoreksi dalam tata kelola keuangan daerah,” tutur Dedi.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






