ADVERTISEMENT
KORANMANDALA.COM –Pembangunan infrastruktur jalan di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, masih menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, perbaikan ruas jalan tersebut belum terealisasi hingga 2026, meski usulannya telah diajukan sejak 2025.
Pemerintah Kabupaten Garut sebelumnya mengusulkan pembangunan dan rekonstruksi jalan Banjarwangi melalui skema Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mendukung mobilitas sekaligus mendorong pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah Garut bagian selatan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut Agus Ismail mengatakan, usulan pembangunan jalan Banjarwangi sebenarnya telah diajukan sejak 2025. Namun, usulan tersebut belum lolos karena pemerintah daerah harus lebih dahulu menangani sejumlah ruas jalan yang terdampak bencana.
ADVERTISEMENT
Akses Riung Bandung-Summarecon Bandung Resmi Dibuka, Warga Sebut Jadi Jalan Pintas
“Untuk yang Banjarwangi, kita sudah ajukan lewat skema IJD. Bahkan sudah dari awal tahun, dari 2025 itu sudah kita usulkan. Tahun 2025 tidak lolos karena ada bencana, makanya kemarin awal tahun kita tangani bencananya,” kata Agus, Jumat (14/8/2026).
Agus menegaskan, bukan berarti tidak ada pekerjaan infrastruktur di Kecamatan Banjarwangi selama 2026. Menurut dia, penanganan justru diprioritaskan pada ruas jalan yang terdampak bencana agar persyaratan pengajuan melalui IJD dapat terpenuhi.
“Jadi 2026 itu bukan tidak ada pekerjaan. Justru yang paling pertama itu Banjarwangi yang ditangani, yang sampingnya itu yang bencananya, sehingga kita bisa ajukan lagi ke IJD,” tegasnya.
Untuk ruas jalan Pamegatan-Singajaya, total panjang jalan mencapai sekitar 23 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 13 kilometer berada di wilayah Banjarwangi dan sisanya sekitar 9 hingga 10 kilometer berada di Kecamatan Singajaya.
Menurut Agus, Pemkab Garut terlebih dahulu mengusulkan penanganan ruas jalan di Banjarwangi karena kebutuhan perbaikannya cukup besar.
“Yang kita usulkan itu 12 kilo. Total Pamegatan-Singajaya itu 23 kilometer. Di Banjarwangi kurang lebih sekitar 13 kilometer, kemudian di Singajaya kurang lebih 9-10 kilometer. Yang kita ajukan kemarin itu yang di Banjarwangi dulu,” jelas Agus.
Ia menyebutkan, Pemkab Garut sebelumnya juga telah mengusulkan pembangunan ruas tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, usulan itu belum direalisasikan sehingga Pemkab Garut kemudian mengajukannya melalui skema IJD.
“Bahkan kemarin kan ke provinsi juga sudah kita usulkan, cuma dari provinsi enggak jadi realisasinya. Makanya kita naikkan ke IJD karena kebutuhannya besar. Bahkan sejak 2021, Pamegatan-Singajaya itu sudah masuk di Perpres 87 Tahun 2021 soal percepatan pembangunan Jabar Selatan,” ujarnya.
Agus menjelaskan, pengajuan melalui skema IJD memiliki sejumlah persyaratan, salah satunya penanganan ruas jalan yang sebelumnya terdampak bencana.
Karena itu, penanganan bencana dilakukan terlebih dahulu pada awal 2026 agar usulan pembangunan jalan Banjarwangi dapat kembali diajukan.
Agus berharap proses lelang dapat dilakukan pada Agustus 2026 sehingga pembangunan fisik bisa dimulai pada September mendatang.
“IJD Banjarwangi ini sudah kita usulkan kemarin. Syaratnya dari IJD itu bisa diusulkan apabila yang bencananya ditangani dulu. Makanya kita awal tahun tangani sehingga bisa kita naikkan. Kalau kemarin dari balai informasinya, mudah-mudahan di Agustus ini sudah bisa dilelangkan. Insyaallah bulan September sudah bisa dilakukan pembangunan, mudah-mudahan tidak ada kendala,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemkab Garut terus melakukan berbagai upaya agar persoalan infrastruktur di wilayah tersebut dapat segera diselesaikan. Dukungan dari Bupati dan Wakil Bupati Garut serta anggota DPRD juga dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong percepatan pembangunan.
“Tahun ini insyaallah berbagai upaya kita lakukan untuk penyelesaian. Perhatian Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati itu luar biasa. Anggota DPRD juga luar biasa support-nya dan berbagai komponen lainnya,” tuturnya.
Dengan adanya pengajuan melalui skema IJD tersebut, masyarakat Banjarwangi kini masih menanti kepastian realisasi pembangunan jalan. Jika proses lelang berjalan sesuai target, pembangunan ruas jalan tersebut diharapkan mulai dikerjakan pada September 2026.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT






