KORANMANDALA.COM –Pemerintah Kabupaten Purwakarta mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui gerakan ASN Nyaah Ka Warga.
Program tersebut diarahkan untuk membantu pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kondisi lain yang dapat menghambat kemampuan mereka mencari penghasilan.
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein mengatakan, kepedulian terhadap pekerja rentan dapat dimulai dari lingkungan terdekat. Menurutnya, masyarakat yang bekerja membantu kebutuhan sehari-hari juga perlu mendapat perhatian, termasuk dalam hal perlindungan jaminan sosial.
Melalui gerakan ASN Nyaah Ka Warga, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purwakarta didorong untuk lebih dekat dengan masyarakat dan melihat langsung kondisi warga di lingkungan masing-masing.
“Di ASN Nyaah Ka Warga, kita membantu masyarakat, terutama yang paling dekat dengan lingkungan rumahnya. Ada pembantu, sopir, pembantu rumah tangga, tetangga, orang-orang yang paling dekat dengan kita,” ujar Om Zein.
Ia mengatakan, risiko kecelakaan kerja maupun persoalan lain dapat terjadi kapan saja. Ketika pekerja mengalami musibah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga keluarga yang bergantung pada penghasilannya.
Karena itu, Om Zein mendorong masyarakat memastikan pekerja di lingkungan masing-masing mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau pembantu kita, mohon maaf, ketika terjadi sesuatu, tetap juga pemerintah kita. Untuk meringankan itu, kita catat bagaimana pekerjaannya, agar terjamin ketika terjadi sesuatu,” katanya.
Dalam program tersebut, sekitar 14.000 pekerja menjadi bagian dari upaya perluasan perlindungan jaminan sosial. Sasaran program mencakup pekerja penuh waktu maupun pekerja dengan waktu kerja tertentu.
Menurut Om Zein, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja juga penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika pekerja menghadapi risiko yang menyebabkan mereka tidak dapat bekerja.
“Jadi pemerintah kemudian dan anaknya juga terjamin,” ujarnya.
Pemkab Purwakarta memperkuat program tersebut melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan.
Om Zein berharap kepedulian terhadap pekerja di lingkungan sekitar dapat menjadi bagian dari gerakan ASN Nyaah Ka Warga.
“Sayangi orang-orang yang ada di lingkungan kita,” tutur Om Zein.
Melalui program tersebut, Pemkab Purwakarta berharap semakin banyak pekerja rentan mendapatkan perlindungan jaminan sosial sehingga mereka dan keluarganya memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko pekerjaan.
