KORANMANDALA.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut melaksanakan pelantikan tiga kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu (PAW) di Pamengkang Gedung Pendopo Garut, Selasa (11/8/2026).
Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Garut. Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa DPMD Kabupaten Garut, Idad Badamdarudin, mengatakan terdapat tiga kepala desa yang dilantik melalui mekanisme pemilihan antarwaktu.
“Bupati telah melantik tiga orang kepala desa hasil pemilihan antarwaktu yang tadi sudah dilaksanakan pelantikannya,” kata Idad kepada media.
Ketiga kepala desa tersebut berasal dari Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng; Desa Sagara, Kecamatan Caringin; dan Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler.
Sementara itu, Idad menyebut dua desa lainnya masih dalam proses administrasi, yakni Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, dan Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja.
“Untuk yang dua kemarin masih proses administrasi, Desa Cisewu Kecamatan Cisewu dan Cigadog Kecamatan Sucinaraja. Mudah-mudahan minggu sekarang selesai administrasinya,” ujarnya.
Selain itu, masih terdapat dua desa yang berada dalam tahapan proses pelaksanaan pemilihan antarwaktu, yakni Desa Lembang, Kecamatan Leles, dan Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang.
Idad menjelaskan, proses di kedua desa tersebut masih berkaitan dengan tahapan verifikasi serta pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
“Desa Lembang masih dalam tahapan, Desa Lembang masih proses tahapan dan Desa Margamulya Kecamatan Cikajang masih tahapan. Ya, itu masih verifikasi. Kemarin terakhir kita monitoring administrasi keabsahan dokumen Desa Lembang,” jelasnya.
DPMD Garut berharap seluruh rangkaian proses administrasi dan tahapan PAW kepala desa dapat segera diselesaikan sehingga pelantikan dapat dilaksanakan pada Agustus 2026.
“Ya, mudah-mudahan bisa dilaksanakan bulan Agustus. Untuk Desa Margamulya, kita pun kemarin ada BPD, SK-nya masih diproses. Untuk Lembang itu sudah ada, kalau tidak salah tanggal 29 Agustus,” pungkas Idad.
